Loading...

15 Remaja Pelaku Tawuran Diamankan Tiga Tersangka Satu Buron

15 Remaja Pelaku Tawuran Diamankan Tiga Tersangka Satu Buron
Caption : Ilustrasi Tawuran Remaja di Cipondoh Kota Tangerang
Reporter: Tama | Editor: Tama

TitikKata.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, 15 remaja pelaku tawuram di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, yang menewaskan seorang remaja berinisial RAS (17) warga Tangerang. Dari 15 remaja yang diamankan itu, tiga pelaku diantaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, tiga orang tersangka yang diamankan itu terancam pidana penjara 12 tahun sesuai pasal Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Hukumannya 12 tahun penjara," tegas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/11/2022).

Zain menerangkan, peristiwa tawuran remaja itu terjadi pada Sabtu dini hari (26/11/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Terjadi di jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, persis di dekat restoran cepar saji kawasan Cipondoh.

"Mereka merencanakan aksi tawuran tersebut, dengan membuat janji di media sosial," terang Kapolres.

Zain menerangkan, dari 15 remaja yang diamankan di Mapolrestro Tangerang, tiga orang pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia menjadi tersangka, yaitu berinisial ALS alias Gembel (16) dan DS alias BWO, (17).

"Sementara satu tersangka berinisial RDY alias JONKAY, (22) masih belum tertangkap dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," terang Zain.

Kapolres menjelaskan, korban remaja berinisial RAS yang meninggal dunia dalam aksi tawuran remaja itu, terkena beberapa sabetan senjata tajam dibagian tubunya seperti perut sebelah kiri, pinggul belakang kanan dan pundak atas kanan.

"Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti, dua jenis senjata tajam berupa celurit dengan gagang kayu, dan sebilah besi pipih dengan sebutan corbek," kata Kapolres.

Saat ini para pelaku yang telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang, kata Kapolres, masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan.


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait