Loading...

33 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede Jakung

33 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede Jakung
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa 33 orang di kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dimana aset Pemprov Banten beralih jadi pabrik yang dikuasai pihak lain.

Hal itu seperti disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna kepada TitikKata saat ditemui di kantor Kejati Banten, Kota Serang, Senin (5/2/2024). 

“33 orang ini latar belakangnya macam-macam  disini ada mantan dirut dari PT Prisma, ada dari DLHK, dari BPN, BPTPN, ada juga mantan pensiunan anggota pemeriksa tanah juga ada, kadis juga ada kepala desa, mantan kepala desa juga ada,” ujar Rangga.

Menurut Rangga, terbaru pidsus Kejati telah memeriksa tim pembebasan lahan PT Modernland Industrial Estate.

“Kemarin kita lakukan pendalaman lagi oleh tim nambah tiga orang lagi yang diperiksa, itu dari timeline manajemen dari PT Modernland Industrial Estate. Timelane Manajemen ini dia yang bertugas untuk membebaskan lahan,” katanya.

Lebih lanjut Rangga menjelaskan, untuk perkembangan sampai saat ini, tim masih melakukan atau menjalani proses pendalaman kepemilikan tanah tersebut.

“Jadi proses peralihan nya dari warga ke pihak perusahaan, tim masih menggali kesitu, masih mencari atau melihat perbuatan melawan hukumnya seperti apa, perkembangannya seperti apa,” ungkap Rangga.

Rangga mengungkapkan, pemeriksaan saksi-saksi akan terus bertambah. Dia tidak menampik, bakal ada tersangka dalam kasus ini. 

“Tentu masih ada lagi yang diperiksa tambahan lagi, karena masih terus ktia cari, penyelidikan kan sampai menemukan siapa menjadi tersangkanya,” terangnya.

Sejauh ini, dikatakan Rangga, Kejaksaan tidak menemukan kesulitan dalam mengusut kasus Situ Ranca Gede Jakung.

“Tim masih belum menemukan kendala apapun. Jadi tim masih berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur. Jadi belum ada kendala,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait