Loading...

400 Kendaraan Dinas Kabupaten Tangerang Tunggak PKB

400 Kendaraan Dinas Kabupaten Tangerang Tunggak PKB
UPT Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, mencatat perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga pekan pertama Desember 2022 mencapai 350 miliar atau  98,93 persen dari target penerimaan sebesar Rp354 miliar. 

"Kalau melihat tren hari ini, insyaallah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai,” ungkap Kepala UPT Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2022). 

Dia menerangkan saat ini, ada sekitar 400 unit kendaraan dinas milik pemerintah desa Kabupaten Tangerang, menunggak pembayaran PKB antara satu sampai dua tahun. 

"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas yang tercatat, sekitar 400 unit kendaraan belum dibayarkan PKB nya. Paling banyak kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi. Kalau dikalkulasi jumlah tunggakan PKB kendaraan dinas tersebut, mencapai Rp500 Juta," katanya.

Dia berharap, agar pengelola barang milik daerah itu segera membuat laporan jika memang kendaraan dinas yang tertunggak PKB itu sudah tidak digunakan atau telah dilelan agar kemudian kendaraan tersebut bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan PKB. 

"Kalau nanti sudah diinformasikan ke kita, nanti akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," jelas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait