Loading...

Banyak Kejanggalan, Anggaran KJP Plus DKI Jakarta 2024 'Bocor'?

Banyak Kejanggalan, Anggaran KJP Plus DKI Jakarta 2024 'Bocor'?
Mencuatnya persoalan dicabutnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Program Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024 masih menimbulkan sejumlah pertanyaan. Foto: Titikkata
Reporter: Mayzka | Editor: Lani

Titikkata.com - Mencuatnya persoalan dicabutnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Program Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024 masih menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Ketika ditelusuri lebih jauh, diduga terdapat sejumlah kejanggalan terkait realisasi program tersebut.

Kejanggalan tersebut, tampak terlihat dari sisi alokasi anggaran program. Di mana disinyalir terdapat kelebihan anggaran sebesar kurang lebih Rp488.530.720.671.

Angka tersebut, didapat dari hasil perhitungan antara alokasi aanggaran secara keseluruhan dalam satu tahun anggaran dengan jumlah penerima manfaat program tersebut.

Diketahui, Berdasarkan surat jawaban Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor: e-0061/HM.03.02 perihal jawaban surat permohonan data informasi redaksi TitikKata Nomor: 097/SP/TK-XII/XXIV tentang data jumlah penerima KJP Plus 2024.

Kemudian, jika mengacu Keputusan Gubernur tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, dan informasi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai besaran bantuan sosial biaya pendidikan.

Besaran realisasi anggaran KJP Plus Tahap I TA 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 533.649 peserta didik dapat dirinci sebagai berikut:

SD Negeri

- Biaya Rutin = Rp135.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

 Total Biaya = Rp250.000/bulan

Jumlah penerima = 200.588 peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp250.000 x 200.588 = Rp50.147.000.000

Rp50.146.000.000 x 6 bulan = Rp300.882.000.000

SD Swasta

- Biaya Rutin = Rp135.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp130.000/bulan

   Total Biaya = Rp380.000/bulan

Jumlah penerima = 13.837 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp380.000 x 13.837 = Rp5.258.060.000

Rp5.258.060.000 x 6 bulan = Rp.31.548.360.000

SMP Negeri

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

 Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 101.819 peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 101.819 = Rp30.545.700.000

Rp30.545.700.000 x 6 bulan = Rp183.274.200.000

SMP Swasta

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp170.000/bulan

   Total Biaya = Rp470.000/bulan

Jumlah penerima = 33.227 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp470.000 x 33.227 = Rp15.616.690.000

Rp15.616.690.000 x 6 bulan = Rp.93.700.140.000

SMA Negeri

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp185.000/bulan

   Total Biaya = Rp420.000/bulan

Jumlah penerima = 30.114 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp420.000 x 30.114 = Rp12.647.880.000

Rp12.647.880.000 x 6 bulan = Rp.75.887.280.000

SMA Swasta

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp185.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp290.000/bulan

   Total Biaya = Rp710.000/bulan

Jumlah penerima = 16.241 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp710.000 x 16.241 = Rp11.531.110.000

Rp11.531.110.000 x 6 bulan = Rp.69.186.660.000

SMK Negeri

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp215.000/bulan

   Total Biaya = Rp450.000/bulan

Jumlah penerima = 30.364 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp450.000 x 30.364 = Rp13.663.800.000

Rp13.663.800.000 x 6 bulan = Rp.81.982.800.000

SMK  Swasta

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp215.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp240.000/bulan

   Total Biaya = Rp690.000/bulan

Jumlah penerima = 57.542 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp690.000 x 57.542 = Rp39.703.980.000

Rp39.703.980.000 x 6 bulan = Rp.238.223.880.000

MI Negeri

- Biaya Rutin = Rp135.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

 Total Biaya = Rp250.000/bulan

Jumlah penerima = 1.743 peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp250.000 x 1.743= Rp435.750.000

Rp435.750.000 x 6 bulan = Rp2.614.500.000

MI Swasta

- Biaya Rutin = Rp135.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp130.000/bulan

   Total Biaya = Rp380.000/bulan

Jumlah penerima = 24.798 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp380.000 x 24.798 = Rp9.423.240.000

Rp9.423.240.000x 6 bulan = Rp.56.539.440.000

MTs Negeri

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

 Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 5.417 peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 5.417= Rp1.625.100.000

Rp1.625.100.000 x 6 bulan = Rp9.750.600.000

MTs  Swasta

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp170.000/bulan

   Total Biaya = Rp470.000/bulan

Jumlah penerima = 12.391 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp470.000 x 12.391 = Rp5.823.770.000

Rp5.823.770.000 x 6 bulan = Rp.34.942.620.000

MA Negeri

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp185.000/bulan

   Total Biaya = Rp420.000/bulan

Jumlah penerima = 2.340 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp420.000 x 2.340 = Rp982.800.000

Rp982.800.000 x 6 bulan = Rp.5.896.800.000

MA Swasta

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp185.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp290.000/bulan

   Total Biaya = Rp710.000/bulan

Jumlah penerima = 2.148 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp710.000 x 2.148 = Rp1.525.080.000

Rp1.525.080.000 x 6 bulan = Rp.9.150.480.000

PKBM A

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

   Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 502 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 502 = Rp150.600.000

Rp150.600.000 x 6 bulan = Rp.903.600.000

PKBM B

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

   Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 281 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 281 = Rp84.300.000

Rp84.300.000 x 6 bulan = Rp.505.800.000

PKBM C

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

   Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 297 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 297 = Rp89.100.000

Rp89.100.000 x 6 bulan = Rp.534.600.000

Total Anggaran KJP Plus 2024 Tahap I Rp1.195.523.760.000

Besaran realisasi anggaran KJP Plus Tahap II TA 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 523.622 peserta didik dapat dirinci sebagai berikut:

SD Negeri

- Biaya Rutin = Rp135.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

 Total Biaya = Rp250.000/bulan

Jumlah penerima = 206.622 peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp250.000 x 206.622 = Rp51.655.500.000

Rp51.655.500.000 x 6 bulan = Rp309.933.000.000

SD Swasta

- Biaya Rutin = Rp135.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp130.000/bulan

   Total Biaya = Rp380.000/bulan

Jumlah penerima = 12.200 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp380.000 x 12.200 = Rp4.636.000.000

Rp4.636.000.000 x 6 bulan = Rp27.816.000.000

SMP Negeri

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

 Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 94.042 peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 94.042= Rp28.212.600.000

Rp28.212.600.000 x 6 bulan = Rp169.275.600.000

SMP Swasta

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp170.000/bulan

   Total Biaya = Rp470.000/bulan

Jumlah penerima = 36.162 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp470.000 x 36.162 = Rp16.996.140.000

Rp16.996.140.000 x 6 bulan = Rp101.976.840.000

SMA Negeri

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp185.000/bulan

   Total Biaya = Rp420.000/bulan

Jumlah penerima = 27.989 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp420.000 x 27.989 = Rp11.755.380.000

Rp11.755.380.000 x 6 bulan = Rp.70.532.280.000

SMA Swasta

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp185.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp290.000/bulan

   Total Biaya = Rp710.000/bulan

Jumlah penerima = 16.907 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp710.000 x 16.907 = Rp12.003.970.000

Rp12.003.970.000 x 6 bulan = Rp72.023.820.000

SMK Negeri

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp215.000/bulan

   Total Biaya = Rp450.000/bulan

Jumlah penerima = 26.939 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp450.000 x 26.939 = Rp12.122.550.000

Rp12.122.550.000 x 6 bulan = Rp72.735.300.000

SMK  Swasta

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp215.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp240.000/bulan

   Total Biaya = Rp690.000/bulan

Jumlah penerima = 56.464 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp690.000 x 56.464 = Rp38.960.160.000

Rp38.960.160.000 x 6 bulan = Rp233.760.960.000

MI Negeri

- Biaya Rutin = Rp135.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

 Total Biaya = Rp250.000/bulan

Jumlah penerima = 1.850 peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp250.000 x 1.850= Rp462.500.000

Rp462.500.000 x 6 bulan = Rp2.775.000.000

MI Swasta

- Biaya Rutin = Rp135.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp130.000/bulan

   Total Biaya = Rp380.000/bulan

Jumlah penerima = 22.247 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp380.000 x 22.247 = Rp8.453.860.000

Rp8.453.860.000x 6 bulan = Rp50.723.160.000

MTs Negeri

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

 Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 4.778 peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 4.778= Rp1.443.400.000

Rp1.443.400.000 x 6 bulan = Rp8.600.400.000

MTs  Swasta

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp170.000/bulan

   Total Biaya = Rp470.000/bulan

Jumlah penerima = 12.359 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp470.000 x 12.359 = Rp5.808.730.000

Rp5.808.730.000 x 6 bulan = Rp34.852.380.000

MA Negeri

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp185.000/bulan

   Total Biaya = Rp420.000/bulan

Jumlah penerima = 2.032 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp420.000 x 2.032 = Rp853.440.000

Rp853.440.000 x 6 bulan = Rp5.120.640.000

MA Swasta

- Biaya Rutin = Rp235.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp185.000/bulan

- Tambahan SPP = Rp290.000/bulan

   Total Biaya = Rp710.000/bulan

Jumlah penerima = 1.948 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp710.000 x 1.948 = Rp1.383.080.000

Rp1.383.080.000 x 6 bulan = Rp8.298.480.000

PKBM A

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

   Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 223 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 223 = Rp 66.900.000

Rp 66.900.000 x 6 bulan = Rp401.400.000

PKBM B

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

   Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 467 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 467 = Rp 140.100.000

Rp 140.100.000 x 6 bulan = Rp.840.600.000

PKBM C

- Biaya Rutin = Rp185.000/bulan

- Biaya Berkala = Rp115.000/bulan

   Total Biaya = Rp300.000/bulan

Jumlah penerima = 393 Peserta didik

Realisasi anggaran = Total Biaya x Jumlah Penerima x 6 bulan

Rp300.000 x 393 = Rp117.900.000

Rp117.900.000 x 6 bulan = Rp707.400.000

Total Tahap II Rp1.170.373.260.000

Jika alokasi anggaran KJP Plus Tahap I dan II dijumlahkan maka hasilnya adalah sebesar Rp2.365.897.020.000

Total Tahap I + Total Tahap II 

Rp1.195.523.760.000 + Rp1.170.373.260.000 = Rp2.365.897.020.000

Kemudian, mangacu pada Lampiran III Perda Nomor tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024. Total alokasi anggaran untuk KJP Plus sebesar Rp.2.854.427.740.671

Jika dilihat besaran anggaran antara alokasi anggaran pada APBD 2024 dengan realisasi anggaran maka terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp485.765.601.186

Rp.2.854.427.740.671 – Rp2.365.897.020.000 = Rp.488.530.720.671

Ketika dikonfirmasi, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta berdalih, bahwa kelebihan alokasi anggaran pada program tersebut digunakan untuk membiayai bantuan sosial untuk jenjang mahasiswa.

Anehnya, pada lampiran III Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 tidak dimuat belanja seperti yang dimaksud P4OP.

Kejanggalan lainnya, penetapan penerima manfaat program yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagaimana diamanatkan Pasal 16 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan tampak masih belum jelas.

Sebab, meski telah berusaha untuk dikonfirmasi kepada pihak terkait, Kepgub mengenai jumlah penerima manfaat hanya didapati satu Kepgub yakni Kepgub Nomor 803 Tahun 2024 Tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap II Tahun Anggaran 2024. Itu pun, hanya terdapat sebanyak hanya terdapat 383 peserta didik.

Jumlah tersebut jelas sangat jauh dari apa yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta selaku Organisasi Perngakat Daerah (OPD) pelaksana program.

Anehnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, tak menyampaikan dengan jelas kita ditanya perihal terkait, di Balaikota, Kamis (16/1/2025).

“Prinsipnya gini dengan apa yang sudah kita lalui di tahun 2024 dan kemudian juga ada berbagai masukan dari beberapa masyarakat juga. Kami sudah tekankan kepada jajaran Pemerintah Provinsi untuk belajar apa yang terjadi di 2024 agar terkait dengan KJP dan KJMU itu bisa lebih baik. Jangan mengulangi kalau ada kesalahan di tahun 2024. Secara teknisnya juga nanti akan kita bicarakan,” ujarnya.

Bahkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, justru belum memiliki dokumen terkait, saat dikonfirmasi TitikKata di Balaikota, Kamis (16/1/2025).

“Aku belum dapat. Nanti kalau dapat aku share lagi,” katanya.

Sementara, Zinun, selaku salah seorang wali murid penerima manfaat pada peserta didik jenjang SMP Swasta dan SMK Negeri, menyampaikan perihal besaran dana yang diterima dari program itu. 

“Per 6 bulan di buku. Kalau di ATM engga segitu. Cuma 350.000 (SMP) dan 450.000 (SMK) tiap bulan rutin. Sebulan sekali. Yang uang sekolah nya langsung masuk ke sekolah. Jadi kita tinggal penerbitan ke sekolah lagi,” ungkapnya.

“Tiap bulan Rp 100.000. Cuman kalau mau belanja kayak sembako, vitamin di toko-toko obat itu bisa pakai itu. Beli susu. Sembako di pasar. Dulu mah gak dibatesin Rp 100.000. Berapa aja bisa. Sekarang mungkin karena ada menyalahgunakan jadi sebulan turunnya Rp 100.000,” sambung Zainun.

Kepada TirikKata, Zainun menyampaikan perihal dicabutnya pencairan anggaran KJP Plus kedua anaknya di Tahap II.

“Kemarin dibatalkan. Tapi ini udah verifikasi. Mudah-mudahan bisa. Ini lagi pengajuan tahap I TA 2025. Waktu nanya di Kelurahan katanya sih masuk Desil 5. Cuma status DTKS di Siladu nya masuk penetapan. Masih masuk penetapan. Iya dua-duanya dibatalkan. Kalau yang SMP berat kalau dibatalkan. Buat bayaran (SPP),” ujarnya.

Hingga informasi ini disampaikan, TitikKata masih berupaya menggali informasi lebih jauh.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait