DPR Akan Meminta Penjelasan Kemenhub Terkait Wacana Perbedaan Tarif Kereta Commuter
TitikKata.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta komisi V DPR RI menanyakan detil terkait wacana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal perbedaan tarif KRL.
Pernyataan tersebut sebagai tanggapan dari rencana Kemenhub RI yang akan melakukan penyesuaian tarif penumpang KRL untuk penumpang kaya dan penumpang penerima subsidi.
"Kita perlu perjelas, yang disampaikan Menteri Perhubungan baru sekilas saja. Jadi kita perlu diperjelas kriterianya, apakah yang dimaksud itu ada pembedaan tarif dan ada pembedaan fasilitas, karena tentunya kalau fasilitasnya berbeda tarif pun berbeda. Kalau yang berbeda itu agak lebih mahal, nanti kami akan tanyakan. Komisi teknis akan coba tanyakan kepada menteri setelah kita reses," terang Sufmi Dasco dikutip TitikKata.com, Senin (2/1/2023).
Sebelumnya Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, mengungkapkan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL antara Rp10 sampai Rp15 ribu
Sementara itu Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar penumpang karena akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri atau pun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Lebih lanjut rencana penyesuaian tarif commuter line, KAI Commuter terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Regulator, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait rencana penyesuaian tarif ini, baik waktu dan besaran serta skema penyesuaian tarifnya
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS