Loading...

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Cilegon Rubah Komposisi AKD di Bapemperda

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Cilegon Rubah Komposisi AKD di Bapemperda
Rapat Fraksi DPRD Kota Cilegon. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com-Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurotul Uyun menjelaskan, adanya perubahan komposisi di Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Adapun usulan perubahan dari anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan telah dilakukan rapat paripurna.

Hal itu dikatakan, Uyun kepada TitikKata, Kamis (30/11/2023) usai memimpin rapat paripurna persetujuan perubahan ke empat atas keputusan DPRD Kota Cilegon nomor 22 tentang susunan pimpinan dan anggota pada AKD Kota Cilegon.

"Ini paripurna internal DPRD Kota Cilegon terkait perubahan AKD Kota Cilegon, jadi berdasarkan surat yang masuk dari fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan adanya perubahan pada komposisi AKD di Bapemperda," kata Uyun di Gedung Paripurna Kota Cilegon. Kamis, (30/11/2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan anggota baru AKD Bapemperda Kota Cilegon yakni atas nama Yusuf Amin diganti oleh Ahmad Sudrajat dari PDI-Perjuangan.

"Dan ada perubahan komposisi usulan yang diajukan dari fraksi PDIP Yusuf Amin kepada Ahmad Sudrajat. Dan itu sudah kita paripurnakan hari ini, dan tentu saja AKD Bapemperda Kota Cilegon sudah mengalami perubahan dengan komposisi yang baru yang sudah kita paripurnakan," katanya.

Diketahui, saat ini Bapemperda berfokus pada dua Perda yang sedang dibahas, Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) dan penyertaan modal.

Kendati demikian, Uyun menyayangkan sampai akhir 2023 Perda tersebut belum rampung.

"Dan harusnya idealnya tahun ini sudah selesai. Tapi rupanya itu bisa dituntaskan di awal tahun 2024, ada beberapa hal yang menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Rekomendasi dari pusat," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait