Loading...

Indonesia-Selandia Baru Jalin Kerjasama Produk Daging Halal

Indonesia-Selandia Baru Jalin Kerjasama Produk Daging Halal
Sumber Kemenag RI: Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi (kedua dari kanan) bahas kerja sama JPH bersama Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor (paling kiri)
Reporter: Tama | Editor: Tama

TitikKata.com - Kementerian Agama kembali menjalin kerjasama jaminan produk halal (JPH), dengan Selandia Baru. Kerjasama tersebut, merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk menjadi pemimpin industri halal tahun 2024 mendatang.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, berharap kerjasama antar kedua negara RI dan Selandia Baru, bisa dikonkretkan. Hal itu dia tegaskan, usai bertemu dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Bandara Soekarno-Hatta. 

“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut Tauhid di Bandara Soekarno Hatta, setibanya dari Selandia Baru, Selasa (6/12/2022). 

Menurut Zainut, banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya terkait pasokan daging halal. 

“Diketahui, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia,” kata Wamenag.

Dia menjelaskan, tenaga profesional juru sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru, juga ternyata berasal dari Indonesia. 

“Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” terang Zainut Tauhid. 

Selanjutnya Wamenag berharap, kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara. 

"Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing," terang dia. 

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung mulai 2 hingga 6 Desember 2022 ini, Tim Asesor BPJPH juga melakukan asesmen terhadap tiga lembaga halal yang ada di Selandia Baru, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ). 

"Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara," ungkap Wamenag.

Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham yang turut serta dalam rombongan Wamenag menyampaikan proses asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) ini penting untuk dilakukan. Hal tersebut untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia. 

"Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia," jelas Aqil.

Selain itu, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms. 

“Kami di sana melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk Selandia Baru yang akan diekspor ke Indonesia,” papar Aqil. 

Turut serta dalam Tim BPJPH, Plt Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Sidik Sisdiyanto, Tenaga Ahli Menag Anna Hasbie, Subkoordinator Pengelolaan Data Produk Halal Yanuar Arief, Tim Asesor LPH/LHLN, serta Sekretariat Tim Akreditasi LPH/LHLN.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait