Kejati Banten dan Bapenda Teken MoU

Titikkata.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tentang penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (28/8/2024).
Perjanjian kerjasama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Banten, Dyah Ambarwati, disaksikan langsung Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan Kepala Kejati Banten Siswanto.
Kepala Kejati Banten Siswanto menambahkan, pihaknya akan melakukan mendampingkan hukum terhadap Bapenda dalam rangka penagihan tunggakan pajak terutama pajak kendaraan bermotor.
“Ya salah satunya adalah itu, dimana kita fungsi Datun ini melakukan negosiasi dengan para wajib wajib pajak yang menunggak pajaknya. Realisasinya cukup baik kemarin udah saya sampaikan beberapa terkait pajak kendaraan bermotor, tentang aset Pemprov, bagaimana kita negosiasi supaya aset-aset itu balik, pajak pajak sudah terbayarkan,” katanya.
Usai giat, Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan kepada TitikKata menjelaskan prihal terkait.
“Jadi saat ini kami telah melakukan penandatangan kerjasama dengan pihak Kejati Banten melalui Asdatun dalam rangka MoU terkait dengan persoalan-persoalan perdata dan tata usaha negara khususnya di bidang pendapatan,” sambung Deni.
Menurut Deni, sejauh ini kerjasama itu telah berhasil melakukan penagihan terhadap tunggakan-tunggakan pajak. Seperti pada triwulan I dan II tahun 2024 dengan target Rp2.208.426.000,00 atau 198 unit kendaraan telah terealisasi sampai Agustus 2024 sebesar Rp1.310.543.900,00 atau 59,34 persen.
Sementara, SKK yang akan dikerjasamakan pada trwiulan III 2024 sebesar Rp2.203.341.779,00 atau 71 unit kendaraan serta tunggakan PBBKB dari satu badan usaha yang belum menyelesaikan tunggakannya Rp550.335.379,00.
“Sampai dengan triwulan ketiga di tahun ini juga angkanya sudah melampuai dari capaian yang dilakukan di tahun 2023. Artinya, kami cukup terbantu oleh pihak Asdatun Kejati Banten dalam rangka menelusuri terhadap tunggakan tunggakan pajak. Kami berharap bahwa melalui Kerjasama ini dapat dilakukan penagihan penagihan yang lebih optimal terhadap tunggakan tunggakan yang ada selama ini,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS