Loading...

Kejati Banten Jalin Kerjasama Hukum Dengan PT Pertamina Hulu Energi Oses zona 6 dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ zona 5

Kejati Banten Jalin Kerjasama Hukum Dengan PT Pertamina Hulu Energi Oses  zona 6 dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ zona 5
Caption: Senior Manajer Legal Counsil Regional 2 PT Pertamina Hulu Energi, Muhammad Ibnu Wardana
Reporter: Tama | Editor: Tama

TitikKata.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, bersama PT Pertamina Hulu Energi Oses  zona 6 dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ zona 5, sepakat menjalin kerjasama terkait persoalan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama tersebut, ditandai dengan seminar dan focus group discussion yang diikuti jajaran jaksa se Kejati Banten dan manajemen PT Pertamina Hulu Energi Oses zona 5 dan ONWJ zona 6, di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (25/11/2022).

Dalam kerjasama tersebut, diharapkan segala persoalan hukum keperdataan dan TUN yang dihadapi PT Pertamina PHE OSES dan PT Pertamina PHE ONWJ di wilayah pesisir dapat diantisipasi dan diselesaikan melalui jaksa pengaca negara. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan, dengan tugas dan fungsi bidang perdata dan TUN melalui jaksa pengacara negara, Kejati Banten, dapat memberikan langkah dan masukan yang membangun dalam upaya mendukung penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik menuju system Good Corporate Governance.

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh perusahaan dan sejalan dengan tupoksi bidang perdata dan TUN yang diamanatkan oleh undang-undang, untuk memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi mewakili pemerintah/BUMN memberikan pertimbangan hukum apabila diperlukan dengan atau tanpa diminta, memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum serta menjadi mediator, konsiliator dan memfasiliatasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang muncul,” jelas Kajati Banten, Leonard Eben Ezer.

Wakil Kajati Banten, Agustin mengungkapkan, bahwa operasi offshore atau pengeboran minyak di lepas pantai wilayah Banten bisa dimitigasi segala bentuk permasalahan yang ada.

“Operasi offshore atau operasi pengeboran minyak di lepas pantai, untuk mencegah masalah yang berkaitan dengan wilayah di Banten dan masyarakat serta lingkungan Banten. Untuk itu, ada upaya mitigasi atau pencegahan jika terjadi masalah,” kata Agustin.

Senior Manajer Legal Counsil Regional 2 PT Pertamina Hulu Energi, Muhammad Ibnu Wardana mengungkapkan, kerjasama yang dijalin perusahaannya dengan Kejati Banten itu sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan aset  Negara dan potensi produksi lepas pantai yang sudah ada sejak tahun 1960 an itu.

“Kerja sama ini sangat kami butuhkan sebagai operator hulu migas di wilayah Jawa Barat ini. Pada dasarnya mengoptimalkan aset-aset negara agar tetap produksi dengan kondisi yang saat ini usianya sudah cukup tua. Oleh karena itu perlu dukungan kejaksaan dalam aspek legalitas operasi produksi yang berjalan,” terang Ibnu.

Pada hasil akhirnya kata Ibnu, kerjasama litigasi non litigasi antar dua lembaga ini dapat memaksimalkan hasil produksi kilang minyak di zona tersebut.

"Serta menghitung produksi energi nasional dengan lebih baik lagi. Ini kebanggaan Pertamina juga bisa mengelola wilayah kerja migas di hulu offshore lepas pantai. Sehingga tentunya kinerja yang selama ini kami jalankan bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan multinasional," terang dia. 


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait