Loading...

Kepergok Maling HP, AS Bonyok Dikeroyok Massa

Kepergok Maling HP, AS Bonyok Dikeroyok Massa
Barang bukti sepeda motor curian di Modernland Tangerang
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Mulanya hanya berniat mencuri handphone penjual pisang, AS (34), malah lanjut merampas sepeda motor pengguna jalan saat berusaha kabur dari kejaran warga yang mengetahui peristiwa pencurian handphone yang terjadi Rabu, (7/12/2022) pukul 12.00 WI iniB 

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi saat AS, yang berjalan kaki melihat korban Maman (66), berjualan pisang di jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Melihat Handphone korban yang tersimpan di gerobak pisang.

"Pada saat korban sedang berjualan di pinggir jalan Modern Golf, Modernland, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang saat itu berjalan kaki, menghampiri lalu langsung mengambil Handphone milik korban yang tersimpan di gerobak pisang miliknya," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kepada Wartawan, Kamis (8/12/2022).

Setelah merampas Handphone korban pelaku segera kabur dan langsung diteriaki korban. Disaat bersamaan ada saksi yang merupakan security perumahan ikut mengejar pelaku dan sempat berkelahi saat akan mengamankan pelaku.

Lebih jauh terang Zain, pada saat yang bersamaan melintas Anggota Reskrim Polsek Tangerang yang tengah patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Melihat perkelahian antara security dan pelaku, polisi langsung mendekati mereka karena jaraknya sekitar 50 meter.

"Merasa terdesak dan mengetahui ada petugas, pelaku berusaha kabur dan menyetop pengendara motor bernama Supriadi (43) yang melintas, sambil mengacungkan pisau yang dia bawa. Hingga pelaku mendorong korban sampai tersungkur ketanah, lalu membawa kabur motor korban," terangnya.

Kemudian pelaku berupaya kabur dengan membawa lari motor metik korban Supriadi, Unit Reskrim Polsek Tangerang, bersama warga mengejar pelaku yang lari kearah Padang Golf Modernland. Kejar mengejar pun terjadi.

"Pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, berikut barang bukti berupa pisau dengan gagang hitam, Handphone merk Samsung dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban itu," ucap Zain.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,  pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa sajam.

"Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan," pungkas Zain.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait