Loading...

Komisi III Dukung Penilangan Manual Kembali Diberlakukan

Komisi III Dukung Penilangan Manual Kembali Diberlakukan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni @ Istimewa
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi, mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual mendapat dukungan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Dia mengaku setuju dengan pemberlakuan kembali kebijakan tilang manual oleh Polantas, sebab rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Menurutnya, hal itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.

"Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," terang Sahroni melalui keterangan tertulisnya dikutip TitikKata.com, Senin (9/1/2023).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai, praktik Pungutan Liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.

"Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional," jelas dia. 

Untuk itu, dia juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.

"Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” terang dia.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.

Korlantas justru menilai penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan. Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 - 2 Januari 2023.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait