KPK Bakal Monitor APBD dan Perizinan di Banten
Titikkata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memonitor perencanaan dan penganggaran APBD hingga perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang dinilai rentan terjadi praktik tindak pidana korupsi.
Hal itu seperti disampaikan wakil ketua KPK Nurul Ghufron kepada TitikKata usai menghadiri Roadshow BUS KPK 2024 di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (5/9/2024),
“Pencegahan mulai dari perencanaan anggaran, perizinan, SDM, aset sampai ke dana desa. Itu yang kami kelola agar tata kelolanya anti korupsi. Di penindakan tugasnya korupspgah itu bersama kepolisian dan kejaksaan bersama-sama untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Ghufron.
Disisi lain, kata Ghufron, KPK juga akan mengambil alih kasus-kasus dugaan korupsi jika tidak tertangani di daerah.
“Kalau memungkinkan ada penindakan yang tidak bisa dilaksanakan secara bertanggungjawab atau ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan di daerah maka kami ambil alih, itu prosedurnya yah. Tetapi kita berharap jangan sampai ada pengambil alihan cukup dengan memonitor saja,” katanya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, pihaknya berkomitmen akan menciptakan pemerintahan yang bersih terbebas dari korupsi.
“Ini bagian dari mencerminkan tanggungjawab kita bersama khsusnya untuk menciptakan pemerintahan celan goverment dan good goverment,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS