Loading...

KPK Temukan Klaim Fiktif 3 RS Swasta ke BPJS

KPK Temukan Klaim Fiktif 3 RS Swasta ke BPJS
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

Titikkata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan adanya fraud klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit swasta di provinsi berbeda, Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Ditemui TitikKata Rabu (24/7/24) di ruang Konferensi Pers, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sampaikan modus dari klaim fiktif tersebut.

“Itu memang dari yang punya RS sudah mengarang cerita. Pokoknya rumit banget ceritanya itu. Pilih penyakitnya sudah pa, terapi nya pas. Katakanlah ini harus di USG, kan dia harus milih RS yang pas, nah itu benar-benar bagus banget. Jadi dia dengan keluarganya dokter juga, dokter-dokter itu diagnosa nya sudah mendukung semua lah buat klaimnya,” ujarnya. 

Dengan total kerugian Rp34 miliar, Pahala menyampaikan konsekuensi yang harus dilakukan pihak RS tersebut.

“Sebenarnya targetnya kita ingin dibayar aja dulu. Dikembaliin tuh Rp29 miliar, Rp4 miliar, Rp1 miliar itu kan gede. Balikin aja dulu. Nanti kita lihat kayak apa. Tapi kalau phantom billing ini kita pikir sekarang kenapa ini kita ributin ini karena dia gak mau bayar. Udah ambil fiktif, dia gamau bayar. Makanya di pimpinan kita bilang ini indikasi nya udah kerugian,” ujarnya. 

Pahala sampaikan tahapan selanjutnya atas hal tersebut.

“Tahapannya dipindahin ke sana semuanya dokumen ke penindakan,” tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait