Loading...

Pekan Depan, Lima Perangkat Tilang Elektronik Diterapkan di Jalan Kota Tangerang

Pekan Depan, Lima Perangkat Tilang Elektronik Diterapkan di Jalan Kota Tangerang
Uji coba ETLE di Kota Tangerang @ Humas Polrestro Tangerang
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Penegakan disiplin berlalulintas melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diujicobakan di sejumlah titik di jalan protokol di Kota Tangerang, selama tiga hari sejak Kamis (5/1/2023). 

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan dalam penerapan ETLE di Kota Tangerang, pihaknya menyiapkan empat kamera pengawas statis dan satu kamera pengawas mobile.

Sementara, pada pelaksanaan ujicoba yang dimulai hari ini sampai tiga hari kedepan, kamera tilang ETLE terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

"Sistem ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, mulai diujicobakan hari ini, Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023," terang dia. 

Dia menyebut, empat kamera ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD. 

Zain pun menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

"Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas," jelas dia.

Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan kedepan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.

"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," ungkap Zain.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait