Pembunuh Wanita Bertato Sempat Belajar Melenyapkan Nyawa Orang Lewat Internet
TitikKata.com -RSH, WN Sri Langka, tersangka pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan terhadap Eli Sugiarti wanita bertato yang tewas ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, awalnya tidak mengaku aksi pembunuhan yang dia lakukan terhadap wanita pemilik rumah yang disewa RSH.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan pelaku RSH sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Eli Sugiarti. Namun setelah ditunjukan beberapa hasil rekaman CCTV dan jejak digital handphone milik tersangka, RSH tidak bisa berkilah lagi.
"Awalnya tersangka ini tidak kooperatif, namun setelah ditunjukkan hasil digital forensik dari history browser internet salah satu handphonenya ternyata empat hari sebelum pembunuhan dilakukan, pelaku mencari infomasi atau belajar cara menjerat orang sampai mati dan cara melenyapkan mayat," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka RSH disangkakan pasal pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup, maksimal yaitu hukuman mati," ungkap Kapolres.
Zain menegaskan, aksi pembunuhan dan pencurian harta benda korban itu, dilatarbelakangi penguasaan harta benda milik korban berupa jam tangan Rolex dan mohil Honda HRV.
Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka sebelumnya berpura-pura bersikap baik kepada korban dan berpura-pura ingin membeli rumah yang dia sewa kepada korban.
"Tersangka membunuh korban dan dengan sengaja ingin melenyapkan jenazah korban dengan cara dibuang ke sungai Cisadane agar aksinya tidak diketahui dan korban tidak ditemukan," jelas Zain.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS