Pengamat Soroti Standarisasi Bank Daerah
Titikkata.com - Pengamat Ekonomi, Nailul Huda, menyoroti terkait standarisasi Bank Daerah, yang mengacu pada kaidah-kaidah perbankan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepada TitikKata di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, ia menjelaskan hal terkait.
“Jadi seperti ini memang kita mewajibkan semua bank. Bank umum, Bank BUMN, ataupun Bank Pemerintah Daerah itu harus sehat secara finansial. Tentu kita juga mengikuti kaidah-kaidah perbankan yang telah ditetapkan oleh OJK. Misalkan untuk kredit macet dibatasi 5%. Kemudian ada juga beberapa rasio-rasio yang harus dipenuhi oleh perbankan. Tidak terkecuali perbankan milik Pemerintah Daerah,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).
“Nah masalahnya adalah Pemerintah Daerah ini memang memiliki satu skala usaha yang dia lebih rendah dibandingkan dengan Bank Umum milik swasta atau Pemerintah Pusat/BUMN. Atau juga memiliki likuiditas, bank Pemerintah Daerah ini sangat tergantung dari APBD yang dimiliki oleh Pemda tersebut. Nah ketika bank daerah ini dia kehilangan ataupun pemerintah daerah provinsi/kabupaten tidak lagi menggunakan layanan dari bank daerah yang ada di provinsi tersebut, ya mereka akan kesulitan likuiditas nya,” lanjutnya.
Selanjutnya, Nailul Huda juga menambahkan hal yang paling penting.
“Nah makanya yang penting adalah bagaimana bank pemerintah daerah mendiversifikasi untuk sumber pendanaan ataupun sumber dana mereka. Bukan hanya dari Pemerintah Daerah yang itu tidak akan membuat mereka resisten. Jadi mereka akan sangat ketergantungan dengan dana yang dimiliki Pemprov ataupun Pemkab/Pemkot gitu.
Nah ini terjadi ketika kita lihat bank milik Banten ini dia hendak dicabut dananya di Bank Banten. Pada saat itu semuanya hampir bisa dibilang likuiditasnya seret gitu. Jadi yang terjadi adalah rush yang menimbulkan kekacauan baik internal maupun bagi nasabah. Makanya ini gak boleh terjadi lagi. Yang diharuskan adalah membuat likuiditas dari perbankan itu lebih sehat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga sampaikan bank pemerintah daerah yang ‘sehat’ dari segi sarana dan prasarana.
“Kalau dari sisi sarana dan prasarana memang bank pemerintah daerah ini cukup tertinggal kalau saya lihat. Kecuali bank-bank yang memang sudah mature seperti BJB ataupun DKI yang sudah adaptif dengan teknologi. Tapi sebagian besar dari bank-bank pemerintah daerah yang ada di luar Jawa itu memang masih ketinggalan dalam hal sarana prasarana dan adaptif teknologi kemudian inovasi keuangan dan senagainya. Makanya ini yang saya sampaikan mereka juga harus berkembang untuk bisa beradaptasi dengan teknologi dengan mengembangkan sarana dan prasarana,” ujarnya.
“Bagaimana mereka menciptakan sarana dan prasarana, adaptasi dengan teknologi, dan sebagainya, tentu yang harus digunakan kebih dahulu adalah mengenai laporan keuangannya, kinerja keuangannya. Sehingga mereka likuiditasnya bagus, penyaluran dana nya tinggi itu mereka bisa mempunyai modal atau mempunyai setidaknya skala usaha untuk bisa berkembang dan untuk bisa mengembangkan sarana dan prasarana, adaptasi dengan teknologi dan melakukan inovasi dalam hal keuangan,” tutupnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS