Loading...

PT Indah Kiat Pulp&Paper Terbukti Lakukan Pencemaran Sungai Ciujung, DLHK Banten: Tindak Tegas, Kami Dukung!

PT Indah Kiat Pulp&Paper Terbukti Lakukan Pencemaran Sungai Ciujung, DLHK Banten: Tindak Tegas, Kami Dukung!
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup, yang akan menetapkan perusahaan PT. Indah Kiat Pulp & Paper sebagai tersangka dalam kasus pencemaran Sungai Ciujung. Foto: Titikkata
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup, yang akan menetapkan perusahaan PT. Indah Kiat Pulp & Paper sebagai tersangka dalam kasus pencemaran Sungai Ciujung.

Hal itu seperti disampaikan Wawan kepada TitikKata saat ditemui di KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (17/1/1015).

“Kami mendukung kalau memang perusahaan-perusahaan itu melakukan pencemaran terhadap sungai ya harus ditindak tegas,” ujar Wawan.

Namun saat disinggung pemerintah daerah tak becus tangani kasus pencemaran. Wawan berdalih, PT. Indah Kiat Pulp & Paper ditangani pemerintah pusat, karena berstatus penanaman modal asing (PMA).

Meski begitu, Wawan mengklaim, selalu berkoordinasi dengan Kementerian mengenai PT. Indah Kiat Pulp & Paper yang diduga membuang limbah ke sungai.

“Nah sekarang kan yang namanya Indah kiat kewenangan pusat, semua dari mulai perizinan sama pengawasan pembinanya dari Kementerian,” katanya.

“Ada beberapa perusahaan yang betul betul ditindaklanjuti  tegas langsung di police line termasuk Indah Kiat juga ada pengelolaan limbah yang pembuangannya ada yang ke sungai dan masalah itu menjadikan pidana ya karena indah kiat itu salah satunya kewenangan pusat PMA,” sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan sudah mengantongi satu calon tersangka dari perusahaan PT. Indah Kiat Pulp & Paper dalam kasus pencemaran Sungai Ciujung.

Hal itu disampaikan Hanif Faisol Nurofiq saat rapat koordinasi terbatas pangan yang dihadiri Menko Pangan, Zulkifli Hasan bersama sejumlah Menteri lainnya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (10/1/2025) lalu.

“Untuk DAS (Daerah Aliran Sungai) Ciujung kita telah sidak melakukan penyelidikan terkait dengan beberapa perusahaan besar yang terindikasi melakukan pencemaran di sungai Ciujung berdasarkan bukti administrasi yang ada. Ada satu perusahaan yang akan kami tingkatkan menjadi penyidikan, jadi nanti akan ada tersangka disini terkait dengan pengelolaan DAS Ciujung, jadi ini memang agak lambat dari mulai pengawasan lingkungan sampai peningkatan penyidikannya,” katanya

“Kami Inshallah berdasarkan bukti-bukti yang ada akan melakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan untuk satu perusahaan besar yang ada di Ciujung,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait