Loading...

Rapat Paripurna DPRD Lebak Bahas 3 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Lebak Bahas 3 Raperda
Reporter: Fariz | Editor: Tama

Titikkata.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat Paripurna mengenai 3 rencana peraturan daerah (Raperda) di Gedung DPRD Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (10/6/2024).

Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar kepada TitikKata mengatakan ada tiga Raperda yang tengah dibahas dan dikebut pembuatannya.

"Ada tiga yang kita akan buat yang pertama ada Perda soal Kawasan Industri itu respon dari perda tata ruang yang kedua ada Perda SOTK soal struktur organisasi Pemda akan ada penyesuaian ini juga amanah dari peraturan perundang-undangan di atasnya dan yang ketiga juga kita persiapan membahas soal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran dari Bupati lebah maka 3 agenda itu kita satukan menjadi satu perhimpunan dan agenda pertama adalah menyampaikan nota penjelasan Bupati terhadap rencana 3 pembuatan produk Perda tersebut,"kata Agil.

Menurut Agil, berdasarkan rencana ketiga perda itu akan selesai pada 20 Juni 2024 mendatang. Pihaknya juga meyakini dalam pelaksanaannya akan berjalan dengan lancar.

"Kalau dari jadwal yang sudah kita tetapkan bersama-sama kemarin tidak lebih dari bulan Juni insya Allah sampai Paripurna terakhir mudah-mudahan tidak ada perbedaan persepsi artinya dalam muatan dan substansi Perda itu legislatif dan eksekutif kalau sama poin substansinya insya Allah kalau sesuai jadwal itu di 20 Juni kita sudah selesai di rapat paripurna terakhir,"terangnya.

Lebih jauh Agil meyakini bahwa dalam pembahasan Raperda Kawasan Industri akan terdapat perbedaan substansi. Namun, dia memastikan bahwa pembuatan Perda akan sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

"Ya mungkin kalau substansi pasti nanti ada pandangan lain cuman kan tetap produk utamanya adalah tata ruang kita dan kita tidak boleh melenceng dari perda tata ruang kita maka pembahasan nanti sudah ada arenanya sendiri tinggal kemudian nanti pembahasan kita lihatlah berkembang ada material baru atau muatan baru sesuai dengan aspirasi masyarakat yang masuk ke ruang DPRD,"pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait