Loading...

RTH DKI Tersisa Cuma 5 Persen, Polusi Udara Semakin Meningkat

RTH DKI Tersisa Cuma 5 Persen, Polusi Udara Semakin Meningkat
Ruang Terbuka Hijau DKI Jakarta. Foto: Anan
Reporter: Anan | Editor: Tama

TitikKata.com-Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhammad Aminullah, menyoroti soal ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta semakin berkurang, ditengah isu polusi udara yang terjadi saat ini. 

Aminullah memperkirakan saat ini, RTH di DKI Jakarta hanya tinggal 5 persen, menurun tajam sejak era tahun 1970 an. 

“Ruang Terbuka Hijau (RTH) di jakarta memang sangat kecil kalau kita lihat dari tahun 70 an itu jumlahnya masih sekitar 37 persen," terang Aminullah ditemui TitikKata di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (23/08/23) 

Menurut dia saat ini 2022-2023 jumlah RTH di Ibu Kota hanya tersisa sekitar 5 persen. Meski diakuinya tidak semua pohon dapat menyerap polusi dengan baik.

"Jadi masalah sebetulnya, meskipun tidak semua polutan bisa diserap oleh pohon, tetapi setidaknya dengan adanya RTH yang mencukupi itu seharusnya polusi itu bisa diredam dan masyarakat pun bisa lebih segar setidaknya mereka bisa menghirup udara segar, mereka bisa terhindar dari udara panas sehingga mereka untuk berjalan kaki pun tidak segan lagi seharusnya”, ujar Aminullah.

Dari pemantauan Walhi, jumlah saat ini akan berkurang karena pembangunanan di Jakarta tidak pernah berhenti.

“Penambahan kalau kita lihat dari beberapa regulasi yang keluar ya memang betul akan ada penambahan RTH tapi kita juga harus tau juga penambahan RTH ini dia pertama akan dilakukan dengan menggusur rumah warga, beberapa kawasan pemukiman gitu kita lihat akan digusur untuk dijadikan RTH, nah itu kan tidak adil juga gitu ya maksudnya yang mengambil RTH dulu kan adalah korporasi gitu kan yang dulu yang sekarang jadi kawasan elit, pemukiman-pemukiman elit itu kan dulunya mengambil RTH”, tambahnya.

Aminullah, sangat menyayangkan ketika RTH berkurang, yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri.

“Masyarakat yang akan dijadikan lahannya gitu ya akan diambil, yang dijadikan RTH. Jadi menurut kami meskipun RTHnya akan bertambah dengan cara seperti itu ya itu tidak baik juga, tidak bagus juga. Yang pertama kita harus melihat karakteristik wilayahnya, jadi jangan sampe salah juga dalam membuat RTH, misalnya RTH itu harus ada di wilayah yang lebih tinggi kayak gitu kan, nah kemudian fungsinya juga harus bisa menyerap air, harus menyerap beberapa polutan seperti itu, nah seperti itu seharusnya jangan asal membuat taman terus kemudian di aspal, di plur kayak gitu, itukan bisa mengurangi kemampuan tanah menyerap air ”, ungkapnya.

Kemudian, polusi ini sudah menjadi masalah penting yang sudah dibangun kesadarannya bagi masyarakat itu sendiri.

“Bisa jadi dari kesadaran masyarakat gitu ya, karena kesadaran masyarakat semakin tumbuh ni soal hak atas udara gitu kan mereka merasa ya polusi ini sudah menjadi masalah gitu kan, makannya dari beberapa waktu lalu ya masyarakat itu udah secara aktif dia mengutarakan keresahannya di media sosial nah mungkin dari situ kali ya ketika sudah ada desakan yang begitu besar dari masyarakat”, tandasnya.

Simak Video: Dishub Tangsel Harap Kepatuhan Masyarakat Akan Uji Emisi Kendaraan


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait