Satu Dari Dua Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Warga, Ketahuan Karena Tak Punya Karcis Parkir

TitikKata.com - Nasib sial dialami MRA (20), satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor yang tertangkap tangan warga usai berhasil menggasak sepeda motor yang terparkir di area halte TransJakarta, di Puribeta 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Atas perbuatannya, MRA saat ini mendekam di jeruji Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi Senin (12/12/2022) malam. Kedua pelaku MRA dan KAN, berpura-pura ikut memarkirkan sepeda motornya di area parkir kendaraan Halte TransJakarta.
"Kedua pelaku sebelumnya datang ke TKP berpura-pura memakirkan kendaraan yang dia bawa. Selanjutnya, kedua pelaku berbagi peran untuk beraksi melakukan pencurian sepeda motor," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (16/12).
Lanjut Kapolres, pelaku MRA berperan sebagai pemantau keadaan, sementara KAN berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor, setelah berhasil mencuri motor korban berinisial FFA keduanya lalu berboncengan dengan meninggalkan motor yang mereka bawa sebelumnya.
"Saat di pintu keluar pelaku ditanyakan karcis parkir oleh petugas, namun tidak dapat menunjukan karcis dimaksud, karena panik kedua pelaku kabur meninggalkan motor curiannya," katanya
Zain menambahkan, lantaran curiga petugas parkir bersama warga sekitar berusaha mengejar kedua pelaku, saat yang bersamaan melintas patroli Polsek Ciledug lalu ikut mengejar pelaku.
"Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lagi berhasil kabur, masih dilakukan pengejaran identitasnya sudah kita ketahui," tuturnya.
Selanjutnya pelaku MRA berikut barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban dan milik pelaku dibawa ke polsek Ciledug guna pengusutan lebih lanjut dengan persangkaan pasal.363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS