Loading...

Sesuaikah Perhitungan Potensi PAP Perusahan 'Maling Air' di Banten?

Sesuaikah Perhitungan Potensi PAP Perusahan 'Maling Air' di Banten?
Reporter: Redaksi | Editor: Tama

Titikkata.com - Diketahui, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didapati sebanyak 17 perusahaan pengambil dan pemanfaat air permukaan secara ilegal, yang berbuntut pada tidak maksimalnya potensi pendapatan pajak air permukaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Meski begitu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deni Hermawan, saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Senin (10/6/2024) menyampaikan perihal terkait.

“Hitungan kurang lebih 2 sampai 3 Miliar setahun, lolos tidak berizin ini sesungguhnya saya belum mendapatkan data yang pasti. Tapi bagi kami saat ini adalah mendorong melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk secepatnya memperoleh perizinan,” katanya.

“Beberapa waktu yang lalu kami telah mengundang stake holder terkait kepala balai C2, para wajib pajak air permukaan, kemudian teman teman Samsat kami undang untuk segera menyelesaikan bagaimana perizinan-perizinan ini secepatnya bisa diselesaikan yang ada di masing-masing,” ungkap Deni.

Lebih lanjut, kepada TitikKata, Kepala sub bidang pembinaan dan pengawasan pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lainnya pada Bapenda Provinsi Banten, Awal Pasenggong, menjelaskan terkait perhitungan penetapan tarif Pajak Air Permukaan (PAP) saat ditemui di kantor Bapenda Banten, Kota Serang, Rabu (19/6/2024).

“Terkait dasar hukum kita masih mengacu pada peraturan yang lama yaitu Pergub Banten nomor 12 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemungutan pajak daerah. Tarif air permikaan itu ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai perolehan air,” ujarnya.

“Misalnya salah satu perusahaan memanfaatkan air permukaan sebesar 10.000 meter kubik, nilai perolehan airnya itu sekitar 5.000. Disitu nanti dikalikan 10 persen, 1.100 dikali 5.000 meter kubik kalau kita lihat jumlahnya sebesar Rp500 juta,” terangnya.

Sayangnya, perkiraan pendapatan yang akan masuk ke Kas daerah seperti yang disampaikan Dedi, belum dapat dipastikan. Sebab, belum diketahui pasti berapa debit air yang diambil oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Ditambah, perhitungan PAP yang disampaikan oleh Awal, tampak tak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Disisi lain, untuk diketahui, Titikkata telah melakukan penelusuran terhadap 14 perusahaan dari 17 perusahaan tersebut.

1 - PT MBC

Diperkirakan telah berdiri selama 20 tahun, memiliki tiga cabang di Kecamatan Kutabumi, Cadas-Kukun, dan Bugel, Kabupaten Tangerang. Seperti kata salah seorang pekerja, Kamis (6/6/2024).

“Berarti sudah lebih dari 20 tahun ya bu?) Iya kalau 20 tahun ini mah pasti lebih. Saya aja udah 17 tahun kerja,” katanya.

2 - PT PK Paper

Diperkirakan baru berdiri dua tahun. Seperti disampaikan salah seorang karyawan, Jalan Sanggego Raya No.8, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Jumat (7/6/2024).

“Kalau persisnya berdiri kapan saya kurang tau, tapi kalau saya disini sudah sejak 2022 eh 2023,” katanya, di lapangan PT PK Paper.

3 - PT SMS Steel

Kepada Titikkata, di kawasan Industri Oleg, Desa Cisereh, Tigaraksa, Jumat (7/6/2024) warga sekitar, Sapri mengungkapkan, pabrik peleburan baja ini telah berdiri selama tiga tahun.

“(Pak sehari-hari kegiatannya disini) iya disini aja jualan kopi. (Tau pak sama SMS Steel?) Tau, produksi peleburan baja ini. (Setau bapak sudah berapa lama berdiri?) sudah 3 tahun lebih,” katanya,

4 - PT SLI

 Menurut Marbun, warga sekitar, di depan Pabrik PT SLI, Jl Raya Serang KM 24, Desa Talagasari. Balaraja, Jumat (7/6/2024) pabrik beroperasi lebih dari 8 Tahun.

“Saya bu Marbun, tinggal disekitar Talaga sini. Ini peduksinya besi baja tua. (Sudah berapa lama bu beroperasi) kurang lebih 8 tahun an,” katanya

5 - PT XYS

Warga sekitar, Yusuf, di depan pabrik XYS, Jalan Raya Serang No.25, Desa Sentul Jaya, Balaraja, Jumat (7/6/2024) pabrik beroperasi lebih dari 5 tahun.

“Saya tinggal disekitaran sini, produksinya baja. Setau saya kurang lebih 5 tahun ada kayakanya karwna saya memang orang sini juga,” katanya 

6 - PT JCP

Menurut Nana, selaku karyawan pabrik sebelah PT JCP, Jl Raya Serang KM 22, Desa Cibadak, Cikupa, pabrik beroperasi 6 tahun. Namun, sudah berdiri 50 tahun lebih.

"Saya Nana, ini pabriknya pabrik celcon merek Jaya (sudah berapa lama berdiri pak) sekitar 70 tahun," ujarnya.

7 - PT Golden Park 3 Cisauk (PT GP 3)

Berdasarkan rekaman suara, kepada Titikkata, di Jalan Lingkar Selatan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang Rabu (12/6/2024) General Manager GP 3, Surya mengatakan, pelayanan air bersih kawasan perumahan telah beroperasi kurang lebih 7 tahun. Terdapat 300 rumah yang telah menerima pelayanan air, dengan tarif 4000 per meter kubik.

“(Kalau air di Glden Park 3 ngelolah sendiri?) Iya kita ngelola sendiri, (sudah berapa tahun pak) ya kita disini sejak tahun 2017. (Jumlahnya ada berapa pak?) Ada 300 an rumah. (Ada 3 GP kan pak, 33 airnya ngelola sendiri semua pak?) Engga, kalau yang disini iya, kalau disana PDAM. (Oh ya baik, berarti bener kalau yg ini mah ngelolah sendiri ya pak?) Benar,” katanya.

8- PT SSE

Menurut pedagang disekitar area pabrik, yang berlokasi di Jalan Arya Kemuning, Periuk, Kota Tangerang, Jumat (12/6/2024) Maman, Pabrik kendaraan khusus itu telah beroprasi sekitar 10 tahun.

“Lebih kurang sejak 10 tahun kayaknya. Kalau keluar kendaraan rantis tuh, ada yang jalan sendiri ada, yang dibawa ada, mobil perang itu loh,” katanya 

9 - PT Dwi Fadilah

Menurut pihak pengelola, Sukijok (Nama samaran) Rabu (13/6/2024) perusahaan penjualan air curah yang melayani untuk kebutuhan pabrik-pabrik. Dimana pesanan air hingga mencapai 20 mobil tangki, dengan harga 100 ribu per mobil. 

“(PT ini udah lama pak?) Kalau Dewi Fadilah sudah lama, ada sekitar 20an tahun lebih, ya kurang lebih 30 tahun,” ujarnya.

10 - PT Selamat Sempurna

Kepada Tirikkata, di Jalan Ambon No.145, Curug, Kabupaten Tangerang, Abdul, warga sekitar pabrik, mengungkapkan perusahaan sudah berdiri sejak 1981, yang melayani kebutuhan air pabrik-pabrik dikawasan tersebut.

“Itu udah berdiri sekitar dari tahun 1981 ya. (Peoduksi apa si pak? Ada element, filter, spon,” katanya. 

11 - CV Berkat Utama 

Menurut petugas lapangan, Rawing (Pengelolah lapangan)

- Sehari bisa jual 8 tangki air

- Sudah berdiri sejak 2005

“Tinggal transkip”

12 - PT ADBD (Video)

Manurut kasir perusahaan, Udin, di bilangan Balaraja, perusahaan telah berdiri sejak 2019.

“Ini bergerak di bidang air bersih, penyedia layanan air bersih untuk masyarakat. Kami buka layanan 24 jam dan sudah berdiri kurang lebih 5 tahun sejak tahun 2019,” kata udin. 

13 - PT Textile

Berdasarkan informasi, telah beroperasi dari tahun 2019.

14 - PT Blesindo 

Menurut warga sekitar, Ari Maulana, pemgembang kawasan industri berlokasi di Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sudah ada sekitar 10 tahun, yang mana diperkirakan terdapat 100 bangunan yang diperuntukan untuk gudang dan pabrik.

“Saya warga asli sini, Kampung Nagrek sekitar kawasan Blesindo. Kalau Blesindo berdiri kira-kira 10 tahunan. Kawasan ini isinya pabrik sama gudang-gudang. Kalau kita liat di belakang sih sebenernya ada ratusan, tp masih dalam tahap pembangunan. Yang udha jadi puluhan,” katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait