Loading...

Tahun 2023 Ini Program dan Kegiatan Prioritas Kejaksaan Negeri Tangsel

Tahun 2023 Ini Program dan Kegiatan Prioritas Kejaksaan Negeri Tangsel
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Silpia Rosalina, @ Bob
Reporter: Bob | Editor: Tama

TitikKata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), telah merancang berbagai program-kerja pada masing-masing bidang di tahun 2023. Program kerja Kejari Tangsel, tahun ini ditarget mampu meningkatkan layanan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat Tangsel. 

Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina, menegaskan dalam melaksanakan program kerja sesuai tugas dan fungsi (Tusi) Kejari Tangsel mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nonor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta arahan dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia yang baru selesai digelar beberapa hari lalu.

Silpia mengatakan, pada bidang Pidana Umum (Pidum) selain kegiatan yang bersifat rutinitas, pada bidang Pidum diarahkan dalam Rakernas untuk segera menguasai undang-undang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Sementara, untuk bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, dikatakan Silpia, tidak berbeda jauh dengan bidang Pidum, sebab kegiatannya bersifat menunggu hasil dari bidang Pidum.

Kemudian, untuk bidang Pembinaan, Silpia menyampaikan, juga bersifat rutinitas saja, tidak ada yang terlalu beraifat krusial.

Lebih lanjut, Silpia menitikberatkan program kerja Kejari Tangsel yang utama yakni pada bidang Intelijen, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta bidang Pidana Khusus (Pidsus).

"Ada 10 kegiatan sesusai dengan tusi bidang Intelijen yang dalam hal penanganan laporan pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada dasarnya sama, tahun-tahun sebelumnya juga instruksi untuk melaksanakan program-program kerja," ujar Sipia, di Kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter Serpong, Rabu (11/1/2023).

Lanjutnya, untuk penanganan laporan pengaduan dari masyarakat terkait pemberantasan mafia tanah, di tusi Intel juga ada kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat, pengawasan orang asing, pengawasan barang cetak, dan program jaksa masuk sekolah. 

"Untuk program jaksa masuk sekolah ini sebenanrnya kegiatan rutin yang memang tusi di Intel, tapi kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan bahwa jaksa masuk sekolah ini akan kami intensifkan untuk menekan tingkat kenakalan remaja. Kedepannya program kerja jaksa masuk sekolah ini walaupun kegiatan rutin, program yang nanti saya akan menjadi program utama," kata Silpia.

Kemudian, kata Silpia, penulusuran aset untuk pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah, bersifat sedikit krusial dalam hal program kerja bidang Intelijen tahun 2023. Selain itu, ada juga dalam hal pengamanan atau pemantauan proses pelaksanaan Pemilihan Umum dimana persiapan dimulai 2023 untuk Pemilu 2024.

Selanjutnya, Silpia menyampaikan pada Bidang Datun, sesuai dengan tusi nya melakukan penegakan hukum di wilayah hukum pendataan dan administrasi, yang mana peran sertanya semakin dibutuhkan untuk pencegahan resiko kedepannya.

Program Bidang Datun, kata Silpia, secara umum  sifatnya menunggu, menyeseuaikankapan waktunya stakeholder instansi atau lembaga yang butuh bantuan hukum, berupa pendampingan hukum baik litigasi atau non litigasi.

Kemudian, ditambah adanya secara khusus dalam Rakernas dari Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam hal pendampingan hukum.

"Pendampingan hukum serta sosialisasi terkait penyusunan kebijakan oleh atas keputusan atau tindakan Pemerintah yang dibuat agar memenuhi syarat azas umum pemerintahan yang baik, sehingga terhindar dari pembatalan dari saat di uji di Peradilan Tata Usaha Negara. Jaksa Pengacara Negara  diharapkan oleh JAMDATUN semakin intens memberikan sosialisasi kepada instansi terkait atau stakeholder yang memohon atau meminta bantuan hukum menyangkut penyusunan-penyusunan kebijakan yang mengarah pada keputusan yang krusial," terang Silpia, membacakan arahan Jamdatun.

Sementara itu, untuk bidang Pidsus, Silpia mengungkapkan, bahwa pada dasarnya melaksanakan tugas arahan Presiden dan Jaksa Agung dalam hal penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Nah biasanya sifatnya dari kami sama Pidum dan Pidsus, kalau di Pidum itu kan kegiatan rutin kami menunggu dari Polres atau Polsek yang ngirim berkas. Nah di Pidsus pun sifatnya kurang-lebih sama, laporan masuk akan kami tindaklanjuti," pungkas Silpia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait