Loading...

Tahun 2024, DPRD Kota Bekasi Target Bahas 13 Raperda

Tahun 2024, DPRD Kota Bekasi Target Bahas 13 Raperda
Gedung DPRD Kota Bekasi. Foto: Anan
Reporter: Anan | Editor: Tama

TitikKata.com-Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Hukum DPRD Kota Bekasi, Gomos Jaksana Putra menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya akan masuk pada Program Pembentukan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, pada Rabu (06/12/23).

Ditemui Titikkata, Gomos Jaksana Putra menyampaikan langsung di Ruang Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kota Bekasi.

“Memang berjumlah sebanyak tiga belas. Tiga belas propemperda 2024 ini memang merupakan lima raperda inisiatif DPRD Kota Bekasi tahun 2023 ya yang akan dibahas 2024. Kemudian enam raperda inisiatif DPRD Kota Bekasi yang memang inisiatif Pemerintah Kota Bekasi, enam yang diusulkan pemerintah Kota Bekasi,” ucapnya saat ditemui Titikkata di Ruang Persidangan dan Perundangan-Undangan DPRD Kota Bekasi.

Kemudian, dirinya mengatakan, ada satu Raperda pada Propemperda 2023 dan satu Raperda dalam Propemperda 2022 yang nantinya akan dimasukan melalui Propemperda 2024.

“Kemudian ada 1 luncuran inisiatif DPRD kota Bekasi tahun 2023 yang belum sempet dibahas akan dibahas dalam 2024 dan 1 lagi luncuran inisiatif di tahun 2022 yang memang  waktu itu sempet tidak terbahas, kemudian di tahun 2023, 2022 sudah masuk kemudian 2023 itu tidak di usulkan karena memang belum siap regulasi-regulasi dari pusat dan kemudian di usulkan lagi diakhir tahun 2023 sehingga dimunculkan dalam propemperda 2024,”tuturnya.

Diketahui lebih lanjut, Raperda tersebut nantinya akan diputuskan dalam pembahasan tahun 2024 berdasarkan kebutuhan baik dari Pemerintah Kota maupun DPRD Kota Bekasi.

“Kemudian raperda ini juga akan diputuskan dalam pembahasan tahun depan itu tentunya berdasarkan kebutuhan atau kebutuhan baik itu dari kebutuhan Pemerintah Kota Bekasi maupun oleh DPRD Kota Bekasi. Kira-kira mana yang akan diputuskan lebih dahulu begitu nanti diputuskan oleh Badan Musyawarah. Nah keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi ini nanti akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus-panitia khusus dan jumlahnya 13-15 orang,” tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait