Loading...

Terapkan Restorative Justice, Perkara Pemukulan Petugas SPBU Berdamai

Terapkan Restorative Justice, Perkara Pemukulan Petugas SPBU Berdamai
Caption: Restorative Justice Perkara Pemukulan Petugas SPBU Tanah Tinggi
Reporter: Tama | Editor: Tama

TitikKata.com - Kepolisian Resor Metro Tangerang kota, menerapkan restorative justice dalam perkara pemukulan wanita petugas SPBU oleh pelanggan pria di SPBU Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Pelaku dan korban sepakat saling memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak didampingi keluarganya di Mapolsek Tangerang, sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai.

"Korban  juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di Restorative Justice," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (28/11/2022).

DP selaku pelaku pemukulan kata Kapolres pun mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dia mengakui tindak kekerasan yang dia lakukan terhadap pegawai wanita itu, sebagai aksi spontan.

"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," kata DP.

"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan,"pungkas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait