Terpaksa Mencuri HP Untuk Berobat, Rafly Mendapat Restorative Justice
TitikKata.com - Mencuri dua handphone warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Rafly (25), warga Kabupaten Bogor, bonyok dikeroyok massa. Beruntung, Polisi dari Polsek Tambora, segera mengamankan pelaku dari amukan massa.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku aksi pencurian itu dia lakukan untuk membiayai pengobatan penyakit usus buntu paska operasi yang dia jalani.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, akhirnya menghentikan penyidikan atas kasus hukum tersebut dan melakukan tindakan Restoratif Justice atau penghentian penyidikan peristiwa tindak pidana, karena alasan Kemanusiaan.
"Karena alasan kemanusiaan penyidikan kasus tersebut, kami hentikan," jelas Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dikonfirmasi Kamis (29/12/2022).
Dia menuturkan bahwa kasus yang dihentikan penyidikannya adalah pencurian dua unit handphone Xiaomi Note 5 Pro dan Note 11 Pro milik Andi Kurniawan, warga Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora," jelas dia.
Kapolsek menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Dua HP tersebut digasak pelaku di dalam rumah korban. Rafli, nekad melakukan pencurian itu karena kepepet untuk biaya pengobatan penyakit usus buntu yang dia alami.
“Kami Polsek Tambora melaksanakan perintah Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce untuk mengutamakan penyelesaian permasalahan hukum melalui mekanisme RJ (Restoratif Justice) untuk mencapai tujuan keadilan dan kemanfaatan hukum kepada para pihak," jelas Putra.
Kapolsek menuturkan, pelaku sempat ditangkap dan dikeroyok massa, beruntung nyawa korban selamat dari amukan massa.
"Saat itu unit Reskrim Polsek Tambora, bergerak cepat berhasil melakukan evakuasi. Awalnya pada saat kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, korban sedang mencuci piring di dapur rumahnya, tiba-tiba mendengar ada yang membuka pagar rumahnya. Setelah itu korban keluar ternyata ada seorang pria tidak kenal (pelaku)," ungkapnya.
Pelaku yang kepergok, kemudian pura-pura bertanya kepada korban lokasi penjual galon isi ulang dan korban menjawab ada di sebelah. Pelaku menutup pagar kembali. Tanpa curiga korban lalu kembali melanjutkan pekerjaannya.
"Tidak berapa lama, ternyata pelaku datang lagi dan masuk ke dalam rumah, lalu korban keluar dan mengecek dua handphonenya sudah tidak ada di tempatnya. Korban berteriak maling dan pelaku berhasil diamankan sejumlah warga," jelas Kapolsek.
Putra mengatakan, Pelaku AR diketahui mengalami sakit usus buntu, sudah dilakukan operasi namun tak kunjung sembuh, hingga Ia nekat mencuri untuk berobat dan biaya pulang ke kampungnya di Sukajaya, Bogor.
"Kami sudah melakukan pengecekan data kesehatan pelaku dan memang betul dia sedang rawat jalan," terang dia.
Polsek Tambora pun memfasilitasi mediasi dengan mempertemukan antara pelaku dengan korban. Alhasil dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Rizky Ari Budianto, hasil dari mediasi korban tidak akan melanjutkan kasus tersebut dan memaafkan perbuatan pelaku tanpa syarat.
"Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai karena korban tidak tega melihat kondisi penyakit yang diderita oleh pelaku. Selanjutnya antara pelaku dengan korban membuat surat pernyataan perdamaian dan surat pencabutan Laporan Polisi," tandas Kompol Putra.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS