Loading...

Tidak Masuk Puluhan Hari Dua Anggota Polrestro Tangerang Dipecat

Tidak Masuk Puluhan Hari Dua Anggota Polrestro Tangerang Dipecat
PTDH dua anggota Polres Metro Tangerang
Reporter: Rilis | Editor: Tama

TitikKata.com Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, kembali memecat dua anggota Polres Metro Tangerang, karena tindakan tidak disiplin dua anggota Polri atas nama Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman. 

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua orang anggota Polres Metro Tangerang itu. Dia menegaskan dua anggotanya itu, di lakukan PTDH  karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut (Disersi).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, selepas menggelar apel PTDH menerangkan, apel PTDH itu dilaksanakan dengan penyampaian Skep/Keputusan dari pimpinan Polri terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggotanya. 

"Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," terang Kapolrestro Tangerang, di Mapolres Metro Tangerang, Senin (19/12/2022). 

Kedua anggota yang dipecat itu dilakukan PTDH karena meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut. 

"Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri  dan 1 anggota lainnya disamping disersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai 8 kali,” terang Kapolres.

Dia menegaskan juga telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak merubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas dengan PTDH.

Dikatakan Zain, selama dirinya menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota hingga saat ini sudah melaksanakan dua kali upacara PTDH. Sebelumnya empat anggota Polrestro Tangerang, di PTDH

“Ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi," jelasnya.

Kapolres menambahkan, bahwa pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian reward dan punishment pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil dan transparan.

"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan, sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat," ujar dia.

Kapolres juga berharap, seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota khususnya untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik.

"Lindungi, Ayomi, dan Layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat supaya kedepan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi," tegas Zain.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait