Untuk Menghidupi Tiga Anak, Duro Nekat Mencuri Gerobak Sampah

TitikKata.com - Duro bin Timan (50), seperti sudah kehilangan cara untuk memperoleh uang dengan cara yang halal. Guna menghidupi tiga orang anaknya yang masih kecil-kecil, pria asal Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat ini nekat mencuri gerobak sampah milik warga.
Namun sial, aksinya terungkap saat Duro tengah mendorong gerobak sampah milik RW 15 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora pada Senin (2/1/2023) sore kemarin.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada Senin, 2 Januari 2023 sekitar pukul 15.40 WIB.
“Pelaku Duro bin Timan (50) mencuri gerobak sampah yang disimpan di samping pos RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Pencurian ini berhasil digagalkan oleh warga setempat," terang Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, dikonfirmasi Selasa (3/1/2023).
Dari pengakuan pelaku Duro, sudah dua kali melakukan aksi pencurian gerobak sampah milik warga. Dalam modusnya, pelaku berpura-pura menggunakan seragam UPK badan air, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi DKI Jakarta. Bagian depan baju tertulis bertuliskan jakarta sadar sampah.
"Baju ini adalah modus tersangka agar warga tidak curiga saat pelaku mencuri gerobak sampah. Pengakuan pelaku bahwa ia sudah dua kali mencuri gerobak sampah, pertama ia lakukan di daerah Pademangan Barat dan pencurian kedua di samping pos RW 15 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora," jelas Putra.
Dia menuturkan bahwa peristiwa pencurian gerobak sampah warga RW 15 itu bermula pada saat ketua RW 15 Habib Soleh, menghubungi Polsek Tambora melaporkan bahwa warganya berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian gerobak sampah milik RW 15. Bhabinkamtibmas Aiptu Rusito langsung datang ke TKP.
Dihadapkan polisi pelaku mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada warga. Pelaku mengaku memiliki tiga anak masih kecil dan membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya. Kemudian hasil keputusan bersama pengurus RW dan tokoh agama sepakat memaafkan pelaku.
Bersama Babinsa, Pengurus RW dan tokoh agama setempat, bermusyawarah dan sepakat untuk tidak melanjutkan tindak pidana ini ke ranah hukum.
“Setelah musyawarah warga, tindak pidana ini diselesaikan melalui restoratif justice, pelaku kami kembalikan ke keluarganya, sebelum itu seragam UPK badan air, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi DKI Jakarta diamankan di Polsek Tambora agar tidak disalahgunakan lagi untuk modus mencuri," tandas Kompol Putra.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS