Loading...

Warga Bogor Geram Tak Ada Keseriusan Bereskan Air Sumur Berbau BBM

Warga Bogor Geram Tak Ada Keseriusan Bereskan Air Sumur Berbau BBM
Reporter: Hari W | Editor: Tama

Titikkata.com - Polemik air sumur warga RT 02 RW 05 Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang disinyalir mengandung Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terus berlanjut.

Dimana, diduga kuat penyebab rusaknya kualitas air sumur warga disebabkan adanya kebocoran pada tangki pendam salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut. 

Terkini, pihak pengelola SPBU dengan kode 34.16317 yang berlokasi di Jalan Raya Serpong-Parung yakni PT Migas Prima Nauli (PT MPN) melakukan kembali pengecekan dan perbaikan total tangki pendam bekerjasama dengan PT Global Proma Teknoplan (PT PGT) sebagai pihak penguji dan pengecekan, pada Selasa 28 Mei 2024 lalu.

Namun, Irsyad, warga sekitar yang terdampak, kepada TitikKata dilokasi, Jum'at (7/6/2024) mengaku tidak menghadiri dan mengetahui hasil dari peengecekan yang dilakukan oleh pihak SPBU.

"Nah betul pada hari senin, tanggal berapa itu ada pengujian dari pihak SPBU, tapi kita dari pihak warga terdampak memang tidak ikut menyaksikan. Undangan ada ya tapi tidak ikut menyaksikan, namun hasilnya sampai sekarang itu setelah beberapa hari di tes belum ada penjelasan atau tembusan dari pihak SPBU. Apa itu terdapat kebocoran atau tidak, jadi kita tidak mendapatkan informasi untuk hasilnya," ujarnya.

Sementara, TitikKata mencoba mengali informasi mengenai standar teknis pengujian terkait dengan persoalan yang terjadi, dengan berkonsultasi kepada salah seorang praktisi yang berkompeten dan bersertifikasi pada bidang terkait.

Kepada TitikKata dibilangan Serpong, Sabtu (1/6/2024) praktisi tersebut menjelaskan perihal terkait.

"Kalau standar personil dia harus memiliki ISO 133501 2022  kalau kita biasanya di entity standarisasi personilnya itu adalah ISO SNI 17025 itu orang yang memang tersertifikasi menguji nondestruktif seperti tanki timbul, ketel uap, alat ungkit-angkut seperti itu nah dia ngga punya," ungkapnya.

(Berarti bisa di simpulkan baik perusahaan maupun personal perusahaan itu tidak kompeten melakukan pengujian terhadap apa yang terjadi persoalan di SPBU itu?)

"Tepat sekali tidak kompeten, dan saya bilang seperti itu," tambahnya.

Prakitisi itu pun menyebutkan, bahwa perusahan yang ditunjuk pihak SPBU untuk melakukan pengujian dan pengecekan tangki pendam tidak memenuhi perayaratan standar.

(Jadi maksud Abang ni pengujian yang di lakukan oleh SPBU memenuhi persyaratannya atau?)

"Tidak memenuhi persyaratannya sama sekali. Dari sisi standar institusi yang melakukan pengujian, dari sisi standar personil yang melakukan pengujian nda punya standar," katanya

(Standarnya seperti apa?)

"Standarnya itu harus memiliki kompetensi perusahaan yang memiliki kompetensi penunjang usaha migas kemudian dia memiliki persyaratankan sebagai perusahaan jasa inspeksi tertentu atau nondesktruktif test nah di sini mereka ngga ada. Mereka piur sebenanrnya adalah rekanan pertamina yang di tunjuk bisa merancang membangun sebuah SPBU hanya sampai situ titik tidak ada pengujian,"

(Inspeksi kalau khusus perusahaan atau pihak-pihak yang tak berkompeten dalam hal ini khusus lagi dia ya?)

"Ya Khusus lagi dia harus PJIT sebagaimana di Kemenaker itu ada namanya PJK3 itu ada Perusahaan pendukung dan penunjang kegiatan sektor, misalnya sektor kelistrikan dia ada sertifikasinya dari Dinas Pekerjaan Umum. Ketel uap, tanki timbun atau alat angkut-ungkit atau selam itu harus ada nah dia ngga punya gitu PJK3 nya dia ngga punya seperti itu," terangnya.

Disisi lain, menurut keterangan warga terdampak, pihak SPBU telah melakukan berbagai upaya menanggulai persoalan tersebut.

Namun, hingga kini warga mengaku air disumur mereka tetap berbau BBM. Meski telah dibuatkan sumur baru oleh pihak SPBU.

"Ya seperti itu yang tadi bapak cium, itu sumur baru itu yang dari SPBU. Kalau yang sumur lama sudah saya tutup lagi. Kalau sumur lama itu setelah pengurasan berminyak dan ada fotonya itu pelangi gitu airnya. Sekarang ini alhamdulilah lah ada perubahan lah dari sumur yang kemarin sama sumur yang baru ini walaupun masih bau.

Lebih lanjut, sejauh ini warga telah melakukan berbagai upaya perihal nasib yang menimpa mereka.

"Warga juga memang menginginkan adanya pengetesan yang sifatnya indenpenden, seperti dari Brin gitu, langkah-langkah nya lagi tengah kami tempuh untuk kami langsung berhubungan langsung dengan ke pihak Brin," ujar Irsyad.

"Kalau ke upaya hukum kami belum ini ya, belum menempuh ke jalur hukum itu ya, mungkin kalau emang ada yang kira-kira ada yang memfasilitasi mungkin kami akan bisa mengikuti gitu ya," pungkas Irsyad.

Sementara, TitikKata telah berupaya mengkonfirmasi pihak SPBU yakni PT MPN melalui surat resmi kedua kalinya bernomor 37/SP/TK-VI/XXIV tertanggal 3 Juni 2024 dan PT PGT bernomor 38/SP/TK-VI/XXIV tertanggal 3 Juni 2024. Namun, hingga informasi ini disampaiakan, pihak terkait belum memberikan respon.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait