Loading...

5,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Banten

5,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Banten
Polda Banten memusnahkan 5,9 kilogram narkoba jenis sabu dan 4 ribu pil ekstasi hasil ungkap kasus pada 2024. Foto: Titikkata
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Polda Banten memusnahkan 5,9 kilogram narkoba jenis sabu dan 4 ribu pil ekstasi hasil ungkap kasus pada 2024.

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto kepada TitikKata, saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang.

“Saat ini yang kita laksanakan kegiatan untuk pemusnahan dari Ditresnarkoba  itu ada 5,9 jenis sabu. Kemudian, ada 4 ribu ekstasi. 2 kejadian yang kita ungkap yang saat ini kita lihat bersama ada 5 tersangka yang diamankan yang pertama ungkap kasus 1,9. Kemudian kedua alhamdulilah ungkap kasus seberat 3 kilogram dengan 4 ribu ekstasi,” ujar Didik, Selasa (31/12/2024).

Menurut Didik, total pengungkapan kasus narkoba selama 2024, mencapai 718 perkara dengan barang bukti 74 kilogram sabu dan ekstasi.

“Jumlah kasus terkait dengan narkoba alhamdulilah tahun ini itu ada 74 kilogram untuk seluruhnya baik polda dengan jajaran,” katanya.

Selain narkoba, Polda Banten juga mencatatkan penurunan kasus kriminalitas pada tahun 2024 terdapat 6,817 kasus, lebih rendah dibandingkan tahun 2023, sebanyak 7.359 kasus.

“Beberapa ungkap kasus yang berhasil diungkap selama 2024 antara lain yaitu penipuan ada 68 kasus, pemalsuan ada 29 kasus, penggelapan ada 67 kasus. Kemudian penyerobotan tanah ada 4 kasus, perjudian baik secara konvensional termasuk perjudian online yang menjadi perhatian pemerintah kita dapat 4 kasus. Kemudian TPPO Polda Banten Alhamdulilah dapat mengungkap kasus, kemudian  ada penganiayaan berat, kemudian curat ada 15 kasus, pengeroyokan ada 5 kasus, perlindungan anak ada 15 kasus, dan beberapa kasus fungsi krimsus ada 6 kasus dan berhasil mengamankan kerugian negara dengan total 16,6 miliar,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait