Loading...

Agar Bisa Nyaleg 2024 Besok Bupati Iti dan Wakil Ade Sumardi Mundur Dari Jabatan Kepala Daerah

Agar Bisa Nyaleg 2024 Besok Bupati Iti dan Wakil Ade Sumardi Mundur Dari Jabatan Kepala Daerah
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Wakill Bupati, Ade Sumardi, menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah di Lebak, karena lebih memilih untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg) di DPR RI pada Pileg 2024 mendatang. Sebenarnya masa jabatan Bupati/wakil Bupati Lebak, akan berakhir pada Januari 2024.

"Persyaratan KPU kan harus siap mengundurkan diri, suratnya sudah disampaikan juga ke Kemendagri. Kan itu berproses sampai nanti DCT nya keluar dari KPU,"kata Iti Octavia Jayabaya saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Senin (15/5/2023).

"Kalau habisnya itu 15 Januari 2024 kurang sedikit lah,"kata Ketua DPD Demokrat Banten ini.

Sementara Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi membenarkan dirinya juga akan mundur sebagai Wakil Bupati Lebak dan memilih karir sebagai Caleg DPRD Banten di Pemilu tahun depan.

"Saya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Banten, karena sekarang masih menjabat sebagai wakil bupati maka ketika ditetapkan DCT kita harus mundur. Jadi intinya mundur itu ketika saya sudah ditetapkan sebagai calon, kalau belum itu ya belum,"tambah ketua DPD PDIP Banten ini.

Ade menuturkan saat ini administrasi pengunduran dirinya sebagai wakil Bupati Lebak tengah berproses. 

Terpisah Asda I bagian Pemerintahan, Alkadri mengatakan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi akan hilang hak-hak nya setelah ditetapkan sebagai calon.

"Beliau akan hilang hak-haknya saat ditetapkan DCT jadi otomatis berhenti. Walaupun kita masih menunggu SK Kemendagri," katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait