Loading...

Ambulans Pajero Sport di Sekretariat DPRD Mangkrak karena Ini

Ambulans Pajero Sport di Sekretariat DPRD Mangkrak karena Ini
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Setwan DPRD Provinsi Banten, Dian Eka Widiantara. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dian Eka Widiantara, buka suara terkait pengadaan mobil ambulans mewah Pajero Sport yang menuai kritik tajam masyarakat.

“Ambulansnya sampai sekarang sudah ada stand by di kami di sini. Namun masalahnya ini tidak bisa digunakan segera, ada dua hal setidaknya, pertama belum kami bayar. Kami menunggu asesment dari auditor inspektorat apakah sudah layak dibayar atau tidak, kedua karena viralnya masalah ambulans ini terhambatlah proses yang selanjutnya yaitu pengadaan surat-suratnya, hotline segala macam,” ujarnya saat diwawancara TitikKata, secara eksklusif di ruangan Setwan DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (12/6/2023).

Dia juga menepis ambulans Pajero Sport hanya diperuntukkan di lingkungan Sekretariat DPRD. Karena menurut dia, semua masyarakat dapat mempergunakan mobil ambulans mewah tersebut. 

“Kita juga buka hotline layanan untuk siapa saja masyarakat yang membutuhkan dapat menggunakan mobil ini kalau bersifat urgen. Artinya, betul-betul di pedalaman yang tidak bisa diakses. Silahkan teman-teman dari relawan yang membutuhkan ini bisa menggunakannya, bisa membuat surat permohonan kepada kami dan bisa digunakan, karena memang bagaimanapun ini uang rakyat, boleh dong digunakan untuk rakyat,” katanya.

Disinggung soal pemborosan anggaran, Dian berdalih bahwa pengadaan ambulans tersebut sudah sesuai dokumen pelaksana anggaran (DPA) dari mulai proses pengadaan hingga pelaksanaan teknis.

“Ini sebuah anggapan yang harus diluruskan karena pada dasarnya kalau anggaran yang sudah disahkan itu melalui proses yang panjang  tidak serta merta ada begitu saja. Jadi kalau bicara ini pemborosan semua pengadaan Barjas pemborosan, karena semua ada tempatnya,” katanya.

Disisi lain, Dian menegaskan, Setwan siap mempertanggujawabkan secara hukum dari mulai proses pengadaan termasuk dokumen-dokumen ambulans jika melanggar peraturan.

“Pertanggungjawaban anggaran kredibilitas itu harus dijalankan. Artinya, secara akuntabilitas kami akan diaudit ada banyak auditor mulai dari inspektorat BPK bisa mengaudit itu. Artinya, memang seluruh dokumen yang terkait dengan pengadaannya kita sudah siapkan sebagaimana ketentuan,” ungkap dia.

Untuk diketahui, belanja kendaraan ambulans Pajero Sport dilakukan secara elektronik atau E-purchasing dalam E-catalogue oleh Sekretariat DPRD Banten.

Ambulans Pajero Sport dengan kode belanja modal kendaraan bermotor khusus itu dianggarkan Rp 1 miliar.

Simak Video: Masa Jabatan 4 Kepala Daerah di Banten Segera Berakhir, Ini kata Al Muktabar


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait