Loading...

Ayo Daftar Jadi Penyelenggara Pemilu, Masa Jabatan Komisioner KPU Segera Berakhir

Ayo Daftar Jadi Penyelenggara Pemilu, Masa Jabatan Komisioner KPU Segera Berakhir
Ketua KPU Tangsel, M. Taufik Mizan, @ Cnc
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - KPU di empat wilayah kota/kabupaten di Banten, akan segera mengakhiri masa tugasnya sebagai komisioner kepemiluan di tingkat kota/kabupaten di Provinsi Banten. Saat ini, sejumlah tahapan Pemilu tengah dimatangkan dalam menghadapi Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Kepala Daerah pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Tangsel, M. Taufik Mizan, menegaskan dirinya akan kembali mengikuti seleksi calon komisioner KPU tingkat kota Tangsel, untuk periode jabatan 2023-2028. Meski begitu, dirinya menanti terbentuknya tim seleksi oleh KPU RI, dalam proses penjaringan komisioner KPU periode 2023-2028 tersebut. 

"Insa Allah (maju lagi),” tegas M. Taufik Mizan ditemui usia melantik PPS tingkat kota di Intermark BSD, Selasa (24/1/2023). 

Taufik menerangkan dalam masa jabatan atau periode jabatan komisioner KPU di tingkat daerah hanya dibolehkan dua periode seumur hidup. Selanjutnya, komisioner boleh mengikuti seleksi tingkat Provinsi atau pusat jika telah duduk dalam dua periode jabatan. 

“yang jelas kalau masa periodesasi komisioner itu, dua periode. Jadi kalau yang masih satu periode boleh ikut berkompetisi lagi. Kalau yang sudah dua periode bisa ke Provinsi. Komisioner kita yang ada baru satu periode, kecuali pak Ahmad Mujahid Zain," ungkapnya.

Ketua KPU Tangsel, M. Taufik Mizan, juga mengungkapkan bahwa kesiapannya dalam mengakhiri masa jabatan sebagai komisioner KPU tahun 2018-2023.  

“KPU kota Juni 2023 (habis masa jabatan) selanjutnya nanti KPU RI, akan membentuk timsel (tim seleksi),” terang M. Taufik Mizan. 


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait