Bawaslu Banten Dalami Temuan Indikasi Politik Uang di Kota Serang
TitikKata.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan indikasi pelanggaran Pemilu di masa tenang, berupa dugaan politik uang di Kota Serang.
Hal itu seperti disampaikan ketua Bawaslu Banten Ali Faisal kepada TitikKata saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (13/2/2024).
“Ada temuan indikasi di Kota Serang sedang ditangani oleh Gakumdu. Tapi apakah itu memenuhi syarat atau tidak kita tidak tahu, nanti malam ini saya rapat untuk menghimpun seluruh laporan dari bawah apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Ali.
Bawaslu menerima laporan ada caleg diduga mengumpulkan sejumlah masyarakat untuk pembagian barang atau uang. Meski begitu, Bawaslu masih mendalami indikasi pelanggaran tersebut.
“Diduga ada orang kumpul ada yang hendak mau dibagikan, tapi belum tahu barangnya seperti apa itu informasi-informasi yang kemudian kita datang. Apakah ada barang bukti yang diamankan saya belum tahu saya nanti baru mau cek ke petugas I lapangan apakah ada atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan Bawaslu telah menurunkan Gakkumdu ke wilayah rawan pelanggaran politik uang di Banten.
“Antisipasi politik uang per tadi malam kami sudah menurunkan Gakkumdu, ada Bawaslu, kepolisian Kejaksaan kita sebar tim untuk masuk ke wilayah-wilayah tertentu, apalagi yang patut ktia curigai dengan durasi waktu yang lama dengan cara tertentu kita sudah melakukan itu, namanya patroli pengawasan,” ungkap Ali.
“Nah mudah-mudahan dengan cara itu, paling tidak ada orang yang mau coba-coba khawatir, takut gak jadi dan lain sebagainya. Itu fungsi fungsi pencegahan kita manakala di temukan kita mengambil tindakan,” tandansya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS