Loading...

Bawaslu Kota Bekasi Sebut Ada 4 Kerawanan di Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kota Bekasi Sebut Ada 4 Kerawanan di Pilkada Serentak 2024
Reporter: Anan | Editor: Tama

Titikkata.com – Bawaslu Kota Bekasi meluncurkan pemetaaan kerawanan pada pemilihan serentak Tahun 2024.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan bahwa Kota Bekasi memiliki empat kerawanan yang sudah terjadi pada pemilihan serentak sebelumnya.

“Ya kota bekasi memiliki empat kerawanan dimensi yang pertama soal pelaksanaan pemungutan suara, kemudian ada tahapan kampanye yang kedua, yang ketiga ada ajudikasi ya karena setiap pemilu di Kota Bekasi selalu ada gugatan di MK dan yang terakhir adalah netralitas ASN dan otoritas penyelenggara," ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa tujuan dari pemetaan ini sangatlah penting agar tidak terulang kembali pada pilkada tahun 2024 nantinya.

“Kalau bagi kami peta kerawanan ini tentu saja penting buat kita sebagai antisipasi dan mempersiapkan pencegahan dari sekarang gitu ya agar tidak terulang. Ya banyak faktor saya kira misalnya contoh tahapan kampanye ya ada 16 laporan di Kota Bekasi selama pemilu 2024 kemarin kemudian di 2019 ada sampai putusan pengadilan. Jadi faktornya tentu saja misal profesional dari penyelenggara pemilu kemudian juga peserta pemilu ya partai politik caleg yang kadang juga kurang memahami dan taat terhadap regulasi,” tutupnya

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait