Loading...

Bawaslu Lebak Bakal PAW Enam Panwascam di Lebak, Diduga Rangkap Jabatan

Bawaslu Lebak Bakal PAW Enam Panwascam di Lebak, Diduga Rangkap Jabatan
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menduga adanya enam panitia pengawas kecamatan (Panwascam) merangkap jabatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu terdapat 25 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang juga terdeteksi merangkap.

Ditemui TitikKata, di Kantor Bawaslu Lebak, Rabu (11/10/2023), Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan telah memproses mengenai laporan adanya enam Panwascam dan 25 PKD yang kedapatan merangkap jabatan.

"Sudah proses, hari ini kita panggil Panwascam itu. Jumlah 6 orang yang jadi PPPK. 1 dari Cibadak, 2 dari Bojongmanik. Kami akan memberikan surat pemberhentian dengan hormat lalu dilakukan PAW," kata Dedi kepada TitikKata di kantor Bawaslu Lebak, Jalan Siliwangi Pasir Ona, Rangkasbitung, Rabu, 11 Oktober 2023.

Lebih jauh Dedi menjelaskan, 25 PKD yang tercatat merangkap jadi PPPK merupakan ranah dari Panwascam. Namun, 11 diantaranya sudah dilaporkan mengundurkan diri.

"11 orang sudah mengundurkan diri dan dilakukan PAW," jelasnya.

Dedi berharap, pengawas bisa dilakukan maksimal sehingga para Panwascam maupun PKD bisa fokus dalam menjalankan tugas.

"Kami berharap Panwascam yang menjadi PPPK bisa mengundurkan diri agar mereka fokus dalam bekerja," tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait