Loading...

Bawaslu Tertibkan Ratusan APS di Kota Tangerang

Bawaslu Tertibkan Ratusan APS di Kota Tangerang
APS liar hasil penertiban Bawaslu dan Satpol PP Kota Tangerang. Foto: Wilda
Reporter: Wilda | Editor: Tama

TitikKata.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bersama Satpol PP menertibkan lebih dari 100 alat peraga sosialisasi (APS) politik yang berada di Jalan Protokol, Kota Tangerang, Jum’at (22/9/2023).

Ditemui TitikKata, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan ke partai politik untuk mencopot APS sendiri.

“Dari tanggal 12 sampai dengan 19, sudah kita berikan waktu, dan lagi lagi kita menghimbau partai untuk menurunkan masing masing atributnya sendiri. Tapi karena di Jalan Protokol masih banyak, akhirnya mulai tanggal 20 sampai 26 september, Satpol PP langsung menurunkan APS. Namun, Bawaslu sifatnya hanya kendampingi saja,” kata Komarullah.

Komarullah mengimbau kepada semua partai politik yang mengikuti pemilu, calon legislatif, dan calon kepala daerah untuk mematuhi aturan dalam pemasangan APS.

"Hampir semua spanduk partai totalnya tadi hampir kira kira seratus lebih dan beragam, baliho besarpun kita turunkan karena itu sudah melanggar,” katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait