BKPSDM Kota Serang Dapati Sedikit Pegawai Mengambil Cuti Tambahan
TitikKata.com-Sejumlah pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menikmati libur Lebaran dan belum kembali aktif bekerja paska cuti bersama libur Lebaran 1444 Hijriah.
Dalam inspeksi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia bersama Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, Kamis (27/4/2023) mendapati ASN yang tidak masuk bekerja karena mengambil cuti tambahan di momen lebaran kali ini.
"Alhamdulillah paling kisaran 10 persen yang ambil cuti. Kalau dulukan kebjakan tahun yang lalu cuti Lebaran tidak boleh nambah cuti. Nah sekarang anjuran bapak Presiden, walaupun dia sudah ambil cuti misalnya empat hari, khawatir terjebak macet bisa mengambil cuti tambahan,” ungkap Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, Kamis (27/4/2023).
Sekda Kota Serang menegaskan toleransi cuti tambahan yang diberikan kepada ASN itu telah sesuai dengan Instruksi Presiden yang menyatakan setiap pegawai boleh mengambil cuti tambahan, guna menghindari penumpukan arus balik pada mudik lebaran tahun ini.
"Cuti itu kan 14 hari kerja, sampai itu saja. Tapi kadangkala ada misalnya mengambil cuti 4 hari, dia (pegawai, red) nambah dua hari atau tiga hari. Sehingga nanti meropatkan di jalan petugas yang menghadapi lalu lintas,” ucapnya.
Meski begitu sekda Nanang menegaskan pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang tidak masuk tanpa adanya keterangan yang jelas.
“Bagi mereka-mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Ya nanti kita akan tindak,” tukasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS