Loading...

Dianggap Lalai Tegakan Hukum, Mahasiswa Demo Kejaksaan Negeri Lebak

Dianggap Lalai Tegakan Hukum, Mahasiswa Demo Kejaksaan Negeri Lebak
Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) dan Himpunan Ilmu Komunikasi Mathla'ul Anwar (Himakom) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak di Jalan Iko Jatmiko, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (26/6/2023).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan rapor merah kepada para jaksa di bawah komando Kepala Kejari, Mayasari.

Ketua IMALA, Aswari, menilai Kejari Lebak lemah dalam penanganan pelanggar hukum seperti Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping.

"Itu sampai sekarang juga belum ada lanjutan atau belum ada tersangka. Ada lagi soal Tambang Pasir di Mekarjaya yang di mana masyarakat kehilangan mata pencaharian mereka, sumber pangan dan itu sudah dilakukan beberapa tahun ke belakang," bebernya.

Senada, Ketua Himakom, Hadi Anwar Mutha, menerangkan mengenai kasus pungli di Pagelaran berawal dari adanya investor tambak udang yang hendak berinvestasi.

"Mereka datang ke Lebak tapi dimintain jatah dari Kades. Itu sejak tahun 2017 sejak pembebasan lahan sampai sekarang," katanya.

Simak Video: Muncul Bau Belerang di Proyek Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Serang


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait