Diawasi Inspektorat, Disdik Kabupaten Tangerang Pastikan Realisasi Dana Bosda Sesuai Aturan
Titikkata.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan memastikan realisasi dan penggunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) pada tingkat Sekolah Dasar (SD) berjalan sesuai aturan.
Kepada TitikKata saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025), Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Dilly Windu Rezeki mengaku, pencairan dana Bosda sudah dilakukan kepada 743 sekolah dengan total anggaran sebesar Rp20 Miliar dan diawasi langsung oleh pihak Inspektorat.
“Pagu anggaran Bosda sudah diserap oleh sekolah sesuai dengan tujuan dan aturan yang berlaku. Nah selain pemeliharaan sarana dan prasarana ribgan melalui Bosda, pemeliharaan juga bisa dilakukan dengan menggunakan BOSP atau Bos reguler. Di semater 2 tahun anggaran 2025 sudah cair ke seluruh sekolah dan sudah dilaksanakan realisasinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dilly juga mengimbau seluruh kepala sekolah SD se-Kabupaten Tangerang, untuk kooperatif dan menggunakan anggaran sebaik mungkin guna memelihara sarana dan prasarana sekolah dan menungkatkan pelayanan dasar kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Untuk para rekan-rekan kepala sekolah di Kabupaten Tangerang, khususnya sekolh negeri, lakukanlah pelaksanaan realisasi Bosda sesuai ayuran yang berlaku untuk guna memelihara sarana dan prasarana sekolah kita agar selalu rapih dan dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Dilly.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS