Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar Dari Tiga SMA/SMK Digelandang ke Kantor Polisi
TitikKata.com - 80 pelajar digelandang ke Mapolres Metro Tangerang, saat asik nongkrong di depan jam gede jasa, jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Mereka diduga akan melakukan tawuran usai jam pulang sekolah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan 80 pelajar yang diamankan itu berdasarkan kegiatan patroli wilayah Polrestro Tangerang, saat melihat puluhan remaja yang sedang nongkrong di duga akan melakukan tawuran.’
"Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran," kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Zain menyebutkan, 80 orang pelajar yang diamankan tersebut berasal dari tiga sekolah menengah Kejuruan (SMK) di wilayah kota Tangerang.
"Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam," katanya.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk didata dan dilakukan Pembinaan.
"Kita memanggil para orangtua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing," ungkap Kapolres.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS