Loading...

Dilaporkan Rusak Sejak 2024, Pemkab Tangerang Minta SDN Kadusirung II Tetap ‘Menunggu’ Rehabilitasi

Dilaporkan Rusak Sejak 2024, Pemkab Tangerang Minta SDN Kadusirung II Tetap ‘Menunggu’ Rehabilitasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi. Foto: Istimewa
Reporter: Mimi | Editor: Lani

Titikkata.com - Setelah dua tahun melaporkan kondisi bangunan sekolah yang mengkhawatirkan, SD Negeri Kadusirung II, Kecamatan Pagedangan, masih diminta menunggu hingga 2027 untuk mendapatkan rehabilitasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan.

Padahal, pada 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mendapat alokasi anggaran sekitar Rp67,9 miliar. Namun, besarnya anggaran itu tampaknya belum cukup untuk menyelamatkan sekolah itu dari kondisi bangunan yang memprihatinkan.

Sebab, meski kusen membusuk, kaca jendela hancur, atap berlubang, dan dinding kelas nyaris roboh, SD Negeri Kadusirung II yang sudah mengadu sejak 2024 masih harus mengantre hingga 2027 untuk diperbaiki.

Hal itu diyakinkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi saat ditemui pada, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, terdapat skala prioritas yang harus diperhatikan. Pasalnya, terdapat 290 rombongan belajar yang kekurangan ruang kelas dan anggaran persatu kelas mencapai 470 juta. 

“Mungkin nanti akan diinfentalisir ya, tapi tergantung skala priorotas. Info lain bahwa ada 290 rombongan belajar SD dan SMP yang sekolahnya siang. Itu kan berarti ruang kelas kita, kurang. Tapi bagaimana? Kalau 1 ruang kelas saja 470 juta, beban satu kelas saja hampir 500 juta. Saya sangat bersemangat membangun ini, kalau anggarannya tersedia,” katanya. 

“Tapi untuk SD yang ada di dalam pemberitaan (Kadisirung ll) itu Insyaallah sudah masuk rencana kerja di tahun 2027,” ujarnya.

Senada dengan Supriyadi, Pelaksana Tugas Kepala Bidang SD, Yudi, yang pernah meninjau SDN Kadusirung II pada 2024, membenarkan sekolah tersebut masuk rencana kerja 2027.

“Kadusirung II ini sudah masuk di rencana kerja 2027,” singkatnya.

Sementara itu, tampak kontras jika melihat sejumlah proyek miliaran yang terjadi pada sejumlah bangunan yang dikelolah Disdik. 

Sedikitnya, lantai gedung Dinas Pendidikan pada tahun 2026 memakan anggaran senilai Rp1,4 miliar, pembangunan TK Negeri Sindang Jaya mencapai Rp2,8 miliar, SMPN 3 Cisauk Rp2 miliar, SMPN 3 Pakuhaji Rp2 miliar, SMPN 3 Legok Rp2 miliar, USB SMPN 4 Rajeg Rp1,5 miliar, SMPN 4 Pakuhaji Rp1,5 miliar, dan SMPN Pagedangan 1 Rp1,4 miliar.

Ironisnya, salah satu SMP Negeri di Kecamatan Cikupa justru dikucurkan anggaran sejak tahun 2024 hingga sekarang. 

Pada Tahun 2024 terdapat Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Tahap 1 di bawah Dinas Pendidikan dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp4.8M Pertengahan Tahun 2025 (Perluasan Gedung Baru), ada 3 gedung/ruang kelas baru melalui proyek Tambahan Ruang Kelas (TRK) dengan nilai kontrak sebesar Rp1.6M, kemudian  akhir tahun 2025 (Lanjutan TRK/Fasilitas) senilai Rp978 juta. 

Tak sampai disitu, pada pertengahan 2025 juga dilelang paket Penataan Halaman SMPN 5 Cikupa melaui LPSE dan tahun 2026 ini SMP N 5 Cikupa dibangun lagi dengan anggaran Rp1.5 Miliar.

Hingga berita ini disampaikan TitikKata masih mencari informasi lebih lanjut.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait