Dinkes Tangsel Belum Menerima Laporan Kasus Keracunan Ciki Ngebul
TitikKata.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan, mengaku tidak mendapati laporan kasus keracunan pangan nitrogen cair, berupa ice smoke atau ciki ngebul di wilayah tersebut. Warga Tangsel, khususnya para orang tua diminta agar tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang membahayakan kesehatan.
"Sampai dengan tanggal 12 Januari 2023, tidak ditemukan laporan kasus keracunan pangan Nitrogen cair yaitu ice smoke atau ciki ngebul di Kota Tangerang Selatan. Namun, upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji tentunya terus dilaksanakan," ungkap Kepala Dinkes Tangsel, Alin Hendarlin Mahdaniar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).
Dinkes Kota Tangerang Selatan juga menghimbau masyarakat jika mengalami kasus keracunan pangan oleh nitrogen cair, untuk segera ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
"Atau dapat menghubungi hotline Dinkes Tangsel, di nomor telefon 119 atau hotline Puskesmas untuk mendapatkan penanganan segera," ungkapnya.
Selain itu Dinkes Tangsel, juga menghimbau terhadap fasyankes yang ada wajib melaporkan ke Dinkes Tangsel, jika ditemukan kasus Kejadian Luar Biasa yang disebabkan keracunan pangan oleh Nitrogen cair.
"Dan melalui Sistem kewaspadaan Dini dan Respon pada Surveilans, Dinas Kesehatan akan melaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi sampai dengan ke tingkat pusat," terang Alin. agar tidak Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan juga menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang berbahaya bagi Kesehatan. Jika mengalami kasus keracunan pang terdekat atau menghubungi hotline Dinas Kesehatan di nomor telefon 119 atau mengkonsumsi makanan atau minuman yang berbahaya bagi Kesehatan. Jika mengalami kasus keracunan pangan oleh nitrogen cair, segera ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat atau menghubungi hotline Dinas Kesehatan di nomor telefon 119 atau hotline Puskesmas untuk mendapatkan penanganan segera. Selain itu Dinas Kesehatan juga menghimbau kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaporkan ke Dinas Kesehatan jika ditemukan kasus Kejadian Luar Biasa yang disebabkan keracunan pangan oleh Nitrogen cair. Dan melalui Sistem kewaspadaan Dini dan Respon pada Surveilans, Dinas Kesehatan akan melaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi sampai dengan ke tingkat pusat.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS