Loading...

Dishub Tangsel Gencarkan Pengujian Emisi Kendaraan, Pengendara Diminta Aktif

Dishub Tangsel Gencarkan Pengujian Emisi Kendaraan, Pengendara Diminta Aktif
Prtugas Dinas Perhubungan Kota Tangsel melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Foto: Ashri
Reporter: Ashri | Editor: Tama

TitikKata.com-Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, menggelar uji emisi keliling atau USIL di Kecamatan Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Kamis (24/8/2023).

Penguji emisi dari Dishub Tangerang Selatan, Achmad Adam Wyldan, menjelaskan bahwa uji emisi kendaraan untuk mengevaluasi gas buang kendaraan sehingga kendaraan bermotor roda dua dan roda empat layak beroperasi.

"Hari ini di Kecamatan Pamulang, masih kurang antusias masyarakat untuk melakukan uji emisi, buktinya dari pukul 8.30 pagi hingga jam 12 siang ini hanya 8 kendaraan roda 4, dan 2 kendaraan roda 2 yang melakukan uji emisi," terang dia ditemui TitikKata, Kamis (24/8/2023).

Untuk itu, Adam berharap di agenda Uji Emisi Keliling selanjutnya, masyarakat bisa antusias mengikuti uji emisi guna memperbaiki kualitas udara.

"Saya berharap, minggu depan di kecamatan lainnya, masyarakat bisa mengikuti uji emisi kendaraannya, sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Tangsel," ujar Wyldan.

Sementara itu, peserta uji emisi, Erabro mengaku mengikuti uji emisi keliling agar tidak terhindar dari penindakan tilang atau tilang.

"Saya warga Pamulang, sebagai warga negara yang baik saya telah melakukan uji emisi. Karena untuk melintas di Jakarta sudah ada aturan tilang elektrik masalah uji emisi. Agar bisa berlalu lalang dengan nyaman, saya sudah uji emisi dan Alhamdulillah motor saya sudah lolos uji emisi," tutup Erabro.

Simak Video: Pemkot Tangsel Alokasikan Anggaran Penanganan Polusi Udara pada APBD-P 2023


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait