Disparbud Pandeglang Bakal Cek Kelengkapan Perizinan Pelaku Wisata
TitikKata.com-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, akan memeriksa kembali kelengkapan administrasi para pelaku wisata yang tersebar di wilayahnya. Pengecekan kelengkapan administrasi tersebut dimulai dari kelengkapan perizinan, asuransi dan tim penyelamat seperti Balawista.
Sebab berdasarkan data yang dimiliki oleh Disparbud dari 222 objek wisata mulai dari objek wisata alam, wisata buatan, pantai dan sebagainya hanya 77 objek wisata yang memiliki kelengkapan perizinan yang diketahui oleh Disparbud sebagaimana diakui Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni, Senin 1 Mei 2023.
"Kami akan menelusuri, akan membuat himbauan objek wisata yang satu, tidak memiliki izin, walaupun memiliki izin tapi dia tidak punya Balawista untuk objek wisata tirta," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang Neneng Nuraeni.
Secara pasti Disparbud belum mengetahui secara keseluruhan berapa destinasi wisata di Pandeglang yang sudah memiliki asuransi. Namun pihaknya hanya menyebut beberapa objek wisata yang memiliki asuransi.
Pihaknya juga tak menyebutkan sanksi yang akan diterima bagi pelaku wisata yang tidak memiliki asuransi. Sebab fasilitas asuransi dan kerjasama dengan Balawista tidak masuk di persyaratan jika pelaku wisata menempuh perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Nantinya saat pengecekan perizinan berlangsung, Disparbud akan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas Perizinan, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Yang masuk persyaratan itu surat kelengkapan kepemilikan tanah. Nah ini tidak bisa dilakukan oleh dinas Pariwisata sendiri, harus melibatkan instansi terkait," tandas dia.
Untuk itu Disparbud dalam waktu dekat akan menelusuri objek wisata yang tidak memiliki izin, asuransi dan kerjasama dengan Balawista hal itu bertujuan untuk membuat kepastian kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS