Disparitas Pamrih Tukang Sapu dengan Tenaga Ahli Komunikasi Andra Soni
Titikkata.com – Pareang (57), Maskanah (55) dan para tenaga ahli komunikasi Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni adalah salah satu contoh kecil disparitas di wilayah berjuluk "Tanah Jawara".
Sebab, pamrih dari tugas-tugas yang mereka jalankan sungguh seperti perbedaan harga emas dan gabah kering.
Sebagai tukang sapu, Pareang (57) mulai mendayung gagang sapu lidinya sejak pukul 06.00 WIB di ruas jalan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Selama 16 tahun, dia menyejukan pandangan para pejabat Banten dari daun-daun kering dan sampah-sampah dengan ganjaran Rp1,8 juta per bulan sebagai PPPK paruh waktu.
“Sekarang lebih parah, saya ngambil motor cicilannya Rp1,1 juta. Atuh gimana enggak habis. Istri juga kadang kasihan, enggak usah ribut kalau enggak ada setoran. Jadi suami pusing mikirin cicilan sama makan,” ujarnya.
Meski penghasilannya terbatas, Pareang tetap melaksanakan tugasnya dengan besar jiwa dan semangat 1945, seraya menerbangkan asa kepada sang Gubernur agar berbijaksana.
“Saya jam 06.00 WIB sudah harus sampai sini, pulang jam 16.00 WIB. Kerja Senin sampai Jumat,” katanya.
Walau sama pilunya dan berada dalam satu divisi dengan Pareang, nenek Maskanah (55) tidak tampak seperti Rusia dan Ukraina yang hingga kini tak kunjung berdamai.
Nenek Maskanah sudah akur damai sentosa dengan kondisinya yang harus rela gali lubang tutup lubang, atau berutang demi menyambung hidup.
Dia harus memutar otak setiap hari agar kebutuhan keluarga, cicilan tetap tercukupi di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.
“Saya kerja dari 2019, kerjanya masuk pagi jam 6 sudah disini, langsung kerja (menyapu) jalan terus kalau ada rumput di gedung,”
“Ya gaji malah kurang buat ngutang warung, buat makan sehari hari. Ibu mah kalau gajian bayar utang warung habis, setiap harinya kan ngutang sayur, beras sekarung,” tandasnya.
Ia meminta, pemerintah lebih serius memperhatikan kesejahteraan petugas kebersihan yang kerap menghadapi masalah ekonomi.
“Kami ingin diperhatikan, semoga aja dapat kenaikan gaji,” katanya.
Berbanding terbalik dengan ratapan Pareang dan Maskanah, Pemerintah Provinsi Banten kedapatan mengalokasikan belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp55,47 miliar dalam APBD 2026.
Kontras itu membuat petugas kebersihan yang berstatus PPPK paruh waktu tersebut kaget dan terhenyak.
“Saya kaget sih, segitu gedenya (anggaran tenaga ahli), tapi enggak dirasain sama kami,” kata Pareang kepada TitikKata, Selasa (28/7/2026).
Dari dokumen Penjabaran APBD Provinsi Banten, belanja jasa tenaga ahli terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024 anggarannya sekitar Rp38 miliar, naik menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, dan kembali meningkat menjadi Rp55,47 miliar pada APBD 2026.
Dalam dua tahun terakhir, anggaran tersebut bertambah lebih dari Rp17 miliar atau sekitar 46 persen.
Aneh dan ajaibnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengutarakan pihaknya masih menelusuri rincian anggaran tersebut.
“Ini lagi saya cek dulu. Kok sampai Rp55 miliar, nanti saya cek dulu. Lagi dicek anak-anak,” katanya.
Dikomandoi otaknya, kombinasi pita suara dan lidah Mahdani memperdengarkan bahwa nilai belanja jasa tenaga ahli dimungkinkan masih mencakup sejumlah komponen belanja lain yang berada dalam kelompok rekening yang sama.
“Bisa jadi ada yang tergabung ke situ. Misalnya aset, bensin, pajak kendaraan atau belanja lain yang masuk dalam satu kelompok rekening. Makanya sekarang lagi dipisah-pisah dulu,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS