Loading...

Distribusi 62 Ton Beras Banjir Serang Disorot, DPRD Disebut “Numpang” Tanpa Koordinasi

Distribusi 62 Ton Beras Banjir Serang Disorot, DPRD Disebut “Numpang” Tanpa Koordinasi
Pendistribusian bantuan beras sebanyak 62 ton untuk korban banjir di Kabupaten Serang menuai sorotan. Foto: Istimewa
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Pendistribusian bantuan beras sebanyak 62 ton untuk korban banjir di Kabupaten Serang menuai sorotan. Bantuan yang diperuntukkan bagi ribuan warga terdampak bencana itu diduga tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Pada proses penyaluran, muncul polemik terkait kehadiran seorang anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Nasdem berinisial A yang terlihat dalam kegiatan distribusi di Kecamatan Ciruas.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang, Suharjo, mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan DPRD dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

"DPRD muncul tanpa koordinasi dengan kita, tiba-tiba ada di lokasi," katanya kepada wartawan. Rabu, (11/2/2026).

Suharjo menjelaskan, seluruh proses distribusi merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan perintah Bupati. Suhardjo menyebut, bahwa anggota DPRD teresebut hanya menumpang.

"Tidak ada sama sekali keterlibatan DPRD. Ini mutlak kewenangan Bupati, anggota DPRD itu cuma numpang, gak ada koordinasi ke kita," ujarnya.

Menurut Suharjo, usulan penerima bantuan berasal dari para camat yang mengajukan kebutuhan kepada Bupati, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Pengajuannya dari camat ke Bupati. Jadi tidak ada kaitannya dengan DPRD. Kehadiran mereka bukan bagian dari koordinasi dengan dinas," paparnya.

Suharjo menegaskan, bantuan beras tersebut merupakan bagian dari penanganan pascabencana setelah masa tanggap darurat selama 14 hari.

"Setelah masa tanggap darurat, Bupati memerintahkan pendistribusian beras. Itu atas perintah Bupati, bukan pihak lain," jelasnya.

Dari total 12 kecamatan yang mengajukan, lanjut Suharjo, jumlah penerima mencapai sekitar 6.600-an KK.

Setiap keluarga menerima 10 kilogram beras yang diperkirakan cukup untuk kebutuhan selama 10 hari, dengan asumsi konsumsi rata-rata satu kilogram per hari per keluarga.

"Kalau dikalikan, totalnya sekitar 62 ton beras yang kita keluarkan," ucapnya.

Sementara itu, terkait dugaan ketidaktepatan sasaran, pihak dinas menyatakan data penerima sepenuhnya mengacu pada usulan dari pemerintah kecamatan dan akan dilakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

"Tidak ada yang tidak tepat sasaran, semua tepat sasaran. Karena semua itu atas verifikasi dari Camat," tutur Suharjo.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait