DLHK Banten Segel Perusahaan Pelanggar Lingkungan di Serang dan Tangerang
Titikkata.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengklaim, ada beberapa perusahaan nakal di wilayah Serang dan Tangerang telah disegel, karena melanggar aturan melakukan pembuangan limbah dan pencemaran lingkungan sepanjang tahun 2025.
“Kita kasih police line agar dia (perusahaan,red) melakukan pemenuhan nih, dia tidak melakkan pencemaran lagi, membuang limbah B3 itu ke sungai. Karena kan daya dukung tampung sungai sudah tidak memenuhi lagi, jadi si limbahnya itu harus dimanfaatkan kembali baik itu penyiraman tanaman sekitar perusahaan, jadi tidak dibuang ke sungai,” ujar Wawan kepada TitikKata di KP3B, Kota Serang, Rabu (13/5/2026).
Meski enggan menyebutkan perusahaan yang melanggar, Wawan mengklaim telah menerima banyak aduan dari masyarakat perihal perusahaan nakal.
“Sekarang masyarakat atau pemerhati lingkungan sudah mengadukan pencemaran dan hasil verifikasi penyebabnya ini ya police line, di Tangerang, Serang, ada jumlahnya kurang lebih paling juga beberapa, hasil pengaduan, hasil verifikasi lapangan ngga terlalu banyak, dan sudah ada melakukan pemenuhan juga kan,” katanya.
Selain perusahaan, dikatakan Wawan, pengaduan masalah lingkungan tambang juga kerap terjadi.
Dia bilang, petugas pengawas lingkungan hidup atau PPLH terus bergerak mengawasi ketaatan korporasi atau perusahaan terhadap aturan perlindungan lingkungan.
“Kita sudah melakukan pengawasan, kan nanti ada petugas PPLH, kalau perusahaan sudah melanggar ya police line,” jelasnya.
Disisi lain, Wawan juga mengakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 terkait Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik.
Peraturan ini, lanjut Wawan, menetapkan standar baru yang lebih ketat untuk pengolahan limbah domestik sebelum di buang ke lingkungan.
“Kita sudah sosialisasi mengundang 260 perusahaan itu untuk pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS