Loading...

DPRD Kota Tangerang Bahas Pansus Raperda PKL, Sayangnya DPUPR Malah Absen

DPRD Kota Tangerang Bahas Pansus Raperda PKL, Sayangnya DPUPR Malah Absen
Rapat Pembahasan Pansus Raperda PKL. Foto: Wilda
Reporter: Wilda | Editor: Tama

TitikKata.com-Panita Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Pemkot Tangerang, Rabu (6/9/2023).

Namun, sayangnya dari sejumlah OPD terkait yang hadir, salah satu OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tidak hadir dalam rapat pembahasan tersebut.

Anggota Pansus Raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, Fauzan Manafi Albar menyesalkan tidak hadirnya perwakilan dari DPUPR Kota Tangerang.

“Namun sayang sekali tadi ada hal terkait zonasi, tetapi tidak adanya kehadiran utusan dari teman teman dari DPUPR, harusnya beliau hadir sehingga kita sudah punya gambaran zonasi itu ada dimana saja yang akan ditetapkan,” kata Fauzan Manafi ditemui TitikKata, Rabu (6/9/2023). 

Fauzan menyampaikan, terkait Raperda ini bertujuan untuk mengembangkan dan memberikan kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukan.

“Saran saya, mari semua dinas terkait saling berkolaborasi tidak ego sektoral. Karena perlu penertiban, kebersihan, jadi kalau ego sektoral, maka selamanya pkl ini tidak akan tertata baik,” pungkas Fauzan.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait