Dugaan Praktik Percaloan di Samsat Serpong dengan Proses Kilat
Titikkata.com - Praktik percaloan dalam mengurus administrasi pajak kendaraan dilingkup Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong masih banyak ditemukan.
Berdasarkan pantauan dilokasi pada Kamis (15/8/2024), seorang yang diduga calo sebut saja Bambang bukan nama sebenarnya mengaku mempunyai akses di Kantor Samsat Serpong dan mematok harga berbeda.
"Apa aja bang bisa ngurus disini? ya STNK aja, perpanjang, cabut sama balik nama,
Balik nama harga nya sesuai kendalah gitu bang? Iya misal dari bogor luar daerah. berapa kalau dari luar daerah? Mutasi dari sini ke jawa atau ke garut, itu ada dua versi. Ada kilat ada yang jalan normal gitu. Kalau kilat itu kan waktu nya sepuluh hari kerja, kalau normal bisa sampai 2 bulan. Kalau yang kilat ya harga nya beda. Kalau yang kilat itu 2.250.000 nyabutnya aja. Kalau normal 17 setengah (1,750.000).
Kalau perpanjang cepat disini paling setengah jam," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong, Teguh Readi membantah jika praktik percaloan dilakukan petugas Pemda.
"Makanya orangnya mana, setahu gw udah ngga ada, udah ngga bisa. Dia limpahin ke UPT lain, dia main sendiri gitu. Kalau dia ngaku nya bisa disini bang? berarti bohongin, di Pemda ngga ada. Pemda itu ngga ada kewenangan yang gini-ginian. Pemda punya tempat doang ya, punya fasilitas. Pemda mah gini ya, jangan kan anda ngga punya KTP ya, ngga bawa BPKB yang penting bayar gw terima, kan gw dikejar pajak. Kalau gw tahan-tahan pendapatan kurang kan," ujarnya saat diminta keterangan, Jum'at (16/8/2024).
Lebih lanjut, Teguh mengatakan, kalau pun ada praktek percaloan yang terjadi di lingkungan Samsat Serpong itu adalah oknum.
"Kalau percaloan, kayaknya tidak ada ya, tapi kalau diluar itu mungkin oknum ya. Tapi insaallah di Serpong itu semuanya sesuai peraturan yang berlaku, kalau ada syarat-syarat ya proses cepat. Paling itu aja paling," ungkapnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS