Loading...

Gelar Unjuk Rasa Atlet Kota Serang Peraih Medali di Porprov Banten Belum Terima Bonus

Gelar Unjuk Rasa Atlet Kota Serang Peraih Medali di Porprov Banten Belum Terima Bonus
Atlet juara Kota Serang Porprov V Tangerang. Foto: Azzam
Reporter: Azzam | Editor: Tama

TitikKata.com-Atlet Kota Serang, peserta ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Banten 2022 berunjuk rasa dengan mendatangi Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Senin (19/6/2023). Unjuk rasan para atlet Kota Serang ini karena bonus yang dijanjikan Pemkot Serang, terhadap mereka tidak kunjung diterima.

Muhammad Subadri, seorang atlet pentanque mengatakan bahwa Pemkot Serang tidak menghargai perjuangan para atlet yang selama ini telah berjuang dalam memajukan kegiatan olahraga dan nama besar Kota Serang di kancah olahraga. 

“Mereka tidak tahu apa perjuangan kita berlatih. Berlatih sampai membuat prestasi. Mereka tidak tahu, tidak menghargai keringat kita yang ada di sini kawan-kawan,” katanya Senin (19/6/2023).

Senada, ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Serang, Jeni, membandingkan dengan atlet kota kabupaten lain yang bonusnya sudah lebih dulu diterima para atlet.

“Lebak dan Pandeglang saja sudah turun. Kenapa Kota Serang sampai saat ini belum turun. Ini jadi preseden buruk buat Kota Serang. Ketika uangnya ada, bonus belum turun. Ketika ada uangnya diganjal lagi sama Standar Satuan Harga (SSH)," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin, kata Jeni, menjanjikan akan memberikan bonus kepada atlet yang berhasil membawa medali emas untuk Kota Serang sebesar Rp50 juta.

Namun, jangankan sebesar itu, kepastian pemberian bonus pun hingga saat ini tidak ada kejelasan. Bahkan sudah tujuh bulan sejak akhir Desember 2022 tidak ada informasi apa pun dari Pemkot Serang.

Dia juga menyayangkan terhadap janji Wali Kota Serang yang tidak sesuai dengan kenyataan, dan seolah hanya memberikan harapan kepada para atlet dan pelatih di Kota Serang.

Sebab, dalam ketentuan standar satuan harga (SSH) Kota Serang pemberian bonus bagi atlet yang mendapatkan medali emas hanya sebesar Rp5 juta. Kemudian, untuk medali perak sebesar Rp3 juta, dan medali perunggu sebesar Rp.1 juta.

Usai menemui para pendemo, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata, mengaku pihaknya terhambat pada peraturan baru SSH.

"Paling lambat kami akan bergerak sesuai dengan perintah aturan yang berlaku. Jadi, perlu kita ketahui bersama bahwa perubahan Standar Satuan Harga (SSH) ini itu dilakukan dengan anggaran ini dengan anggaran perubahan," katanya.

"Kalau teman-teman Cabor ini berkeinginan sesuai dengan harapannya Rp.30 juta sekian, emas, perak dan perunggu harus menunggu perubahan SSH di Kota Serang," pungkasnya.

Simak Video: Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan Ambulans Pajero Sport ke Pj Gubernur dan APH


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait